Tindaklanjuti Aspirasi Warga Bugbug, Dewan Segera Cross Check Izin Pembangunan Restoran
DPRD Karangasem saat menerima aspirasi warga Bugbug terkait eksploitasi kawasan suci Pura Gumang
Karangasem, (Metrobali.com)-
Usai menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karangasem, ratusan masa pengempon Pura Gumang, Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem yang menolak eksploitasi kawasan suci Pura Gumang bergerak ke Gedung DPRD Kabupaten Karangasem pada Selasa (27/6/2023) siang.
Ratusan massa masuk dan menduduki wantilan gedung DPRD Karangasem. Mereka datang menyampaikan aspirasi yang sama yaitu penolakan terhadap eksploitasi kawasan suci Pura Gumang kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD Karangasem.
Menerima aspirasi tersebut, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika didampingi Ketua Komisi I, I Nengah Suparta dan Ketua Komisi III, I Komang Mustika Jaya mengatakan bahwa pihaknya segera akan mengambil langkah utamanya terkait masalah perizinan dalam pembangunan resort tersebut.
“Secepatnya kami akan berkordinasi dengan Pemkab Karangasem terkait persoalan ini. Kami lembaga dewan juga sebagai pengawas akan memastikan terkait proses perijinannya seperti apa, kami tidak main-main, kami mendorong investor namun agar selalu mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku,” kata Suastika.
Ia meminta kepada warga yang datang untuk bisa bersabar, pihaknya memastikan dalam melakukan pengawasan akan berjalan lurus sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karenanya, warga diminta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Rencananya, tidak lanjut akan langsung dilakukan begitu selesai libur bersama serangakaian Hari raya Idul Adha ini, kita akan langsung gelar rapat interen untuk menentukan langkah, baru kemudian berkordinasi dengan pihak eksekutif,” terang Suastika. (RED-MB)