Tabanan (Metrobali.com)-

 

Keluarga adalah sekelompok orang yang dihubungkan oleh perkawinan, persalinan, adopsi, yang tujuannya adalah untuk memperomosikan dan memelihara budaya bersama dan untuk mempromosikan dan memelihara perkembangan fisik, mental, emosional dan sosial setiap anggota (E.M.Duvall).

Dibidang sosial, keluarga akan menjadi tempat pertama untuk memberikan pendidikan dini dan membangun kepribadian seseorang sehingga mampu berkembang dan berinteraksi dengan baik. Oleh karena itu upaya menjadikan keluarga sebagai basis dan agen sosialisasi serta pendidikan dalam hal meningkatkan kesadaran demokrasi dan partisipasi pemilih dalam setiap penyelenggaraan Pemilu adalah sebuah keniscayaan. Pendidikan demokrasi sebenarnya tidak hanya soal pemilu, tetapi juga dalam pengambilan keputusan lainnya sehari-hari seperti berdiskusi sebelum mengambil keputusan bersama sebagai sebuah kesepakatn untuk kepentingan bersama. Situasi ini tentu sangat berpengaruh juga pada pembentukan karakter jika dipraktekkan dalam ranah demokrasi adalah sikap saling terbuka dan tidak memaksakan kehendak. Budaya dalam lingkungan keluarga semestinya sudah mengajarkan cara belajar berdemokrasi sederhana. Ada kebiasaan seperti orang tua selalu menjanjikan  kepada anak memberikan imbalan kalau si anak menuruti keinginan orang tuanya, hal ini contoh yang kurang bagus kemungkinan akan membentuk karakter anak sebagai pribadi yang akan melakukan sesuatu asal ada imbalannya, bukan melakukan sesuatu atas dasar kesadarannya. Jika dipraktekkan dalam ranah pemilu, maka karakter seperti ini bisa dilakukan dalam bentuk praktek politik uang. Pendidikan demokrasi dalam keluarga merupakan contoh kecil dan sederhana yang memungkinkan dilakukan pembelajaran berdemokrasi tanpa disadari. Oleh karena itu secara sosiologi dan antropologi memahami pola- pola pendidikan demokrasi dalam keluarga, kita akan memperoleh banyak informasi dan data sebagai acuan pemerintah dalam pengambilan kebijakan. Pendidikan demokrasi di level keluarga ini diharapkan berbanding lurus dan berdampak kepada generasi penerus dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis dan cerdas.

Sehubungan hal tersebut menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Tabanan akan terus berupaya menjalin komunikasi, membangun strategi serta penggalangan sumberdaya untuk menjadikan keluarga sebagai agen sosialisasi dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih Pemilu 2024. Selama ini kendala yang dijumpai di lapangan adalah masyarakat masih apatis terhadap pemilu, cuek dan tidak mau tahu. Mereka lebih mengutamakan ekonomi dan pekerjaan. Dibuktikan saat ini walau di medsos begitu gencarnya sosialisasi masih belum memberikan dampak yang signifikan terhadap pengetahuan masyarakat tentang pelaksanaan pemilu tahun 2024, tepatnya hari Rabu 14 Pebruari 2024.

Dengan melihat kendala seperti itu maka gerak langkah sosialisasi pemilu di KPU Kabupaten Tabanan akan dilakukan dua arah yakni top down- button up. Artinya selama ini yang aktif mensosialisasikan pemilu hanya penyelenggara saja, selanjutnya kita ajak masyarakat sebagai bagian dari sosialisasi tersebut. Dengan melibatkan masyarakat secara otomatis mereka secara tidak langsung akan mengetahui kegiatan pelaksanaan tahapan pemilu yang sedang berlangsung.

 

Hal inilah yang menjadikan inspirasi untuk membentuk agen-agen sosialisasi pemilu berbasis keluarga yang akan memberikan pengaruh kepada pemilih dilingkungannya. Keluarga sebagai Organisasi kecil dalam masyarakat diharapkan turut proaktif membantu menyebarluaskan informasi tentang pemilu 2024. Sinergitas semua pihak pastinya akan membuat sosialisasi pemilu semakin menyentuh masyarakat tingkat akar rumput.

Belajar dari pemilu sebelumnya, sangat disadari tidak akan cukup dengan satu metode dalam meningkatkan partisipasi keluarga dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu tahun 2024. Dibutuhkan kreativitas yang dinamis dan selalu berkembang sesuai dengan kebutuhan. Sedikit langkah yang diambil dalam mewujudkan keluarga sebagai agen sosialisasi adalah dengan melibatkan keluarga kecil sebagai bagian dari materi sosialisasi seperti pembuatan konten kreatif bertemakan ajakan untuk menggunakan hak pilihnya, dan dari penyelenggara sendiri harus terus aktif melakukan pendekatan sekaligus pemetaan terkait capaian target sosialisasi pemilu. Salah satu tolak ukur yang digunakan dalam pencapaian target sosialisasi pemilu adalah tingkat partisipasi pemilih datang ke TPS. Harapannya dengan efektifnya agen sosialisasi pemilu berbasis keluarga diharapkan memberikan dampak nyata terhadap partisipasi tingkat komunitas, banjar atau desa dengan penuh kesadaran hadir ke TPS untuk memilih pemimpin bangsa periode

5 tahun berikutnya. Dimana pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan cerdas, mandiri dan rasional untuk Indonesia.