Gde Sumarjaya Linggih Dukung PMN Rp 1,193 T untuk InJourney Kembangkan Mandalika hingga KEK Sanur: Tidak Apa PMN Sebanyak-banyaknya Asal….
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer (kanan) menyampaikan pandangannya saat Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dengan Direktur Utama PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero)/ Indonesia Financial Group dan Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/ InJourney, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen DPR RI Jakarta pada Rabu 14 Juni 2023.
Jakarta (Metrobali.com)-
Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dengan Direktur Utama PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero)/ Indonesia Financial Group dan Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/ InJourney, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen DPR RI Jakarta pada Rabu 14 Juni 2023. RDP mengagendakan pembahasan mengenai pendalaman usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 yang bersumber dari Alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN Tahun Anggaran 2023.
Dalam RDP ini terungkap Holding BUMN Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia, PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney meminta suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1,193 triliun untuk Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Dana tersebut diperuntukkan dalam pengembangan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika hingga KEK Sanur.
Terkait permintaan PMN ini, Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer mengungkapkan dukungan penuhnya. “Saya sebenarnya dari waktu kita FGD, saya sudah setuju dengan penambahan modal kerja kepada setiap BUMN kita. Karena penugasan kepada BUMN kita jelas menjadi agent of development untuk memberikan benefit kepada masyarakat kita. Jadi aksi korporasi tidak kita tekankan disitu sehingga punya benefit kepada masyarakat,” kata Gde Sumarjaya Linggih menyampaikan pandangannya.
Terkait permohonan PMN untuk Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang saat ini sedang mengembangkan kawasan Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) termasuk adanya sirkuit MotoGP di sana, Gde Sumarjaya Linggih memberikan contoh bagaimana pengembangan kawasan BTDC di Nusa Dua Bali dulu mampu memberikan kontribusi positif menggerakkan perekonomian setempat dan memberikan benefit kepada warga lokal.
“Kami berterima kasih adanya BTDC dulu yang telah memberikan benefit dan dampak positif luar bisa kepada Bali, termasuk dampaknyaa secara umum bagi Indonesia karena banyak event-event internasional pilihannya Bali dan mampu dilaksanakan dengan baik sehinggga membawa nama baik bagi Indonesia dan benefit seharusnya sebesar-besarnya diberikan kepada masyarakat lokal. Seperti perekrutan tenaga kerja dan lainnya. Kalau dulu zaman Joop Ave jelas sampai mendirikan sekolah BPLP dulu, sengaja dibuat itu untuk memberikan masyarakat lokal pengetahuan pendidikan agar dapat mengisi kesempatan kerja di BTDC dulu,” ungkap Gde Sumarjaya Linggih.
Pola seperti itu juga diharapkan terjadi dalam pengembangan Mandalika dan Labuan Bajo sehingga mampu memberikan benefit yan besar bagi masyarakat lokal dan menumbuhkan pengusaha lokal baru, bukan malah mereka menjadi penonton di negeri dan tanah kelahirannya sendiri.
“Itu juga harapan saya sekarang ini termasuk di Mandalika dan Labuan Bajo. Berilah ruang-ruang itu kepada masyarakat lokal sehingga tidak menjadi penonton di negerinya sendiri dan kita sepakat bahwa kita harus menurunkan gini ratio, kesenjangan antara si kaya dengan si miskin. Caranya ya itu memberikan kesempatan kepada warga lokal,” kata wakil rakyat berlatar belakang pengusaha sukses dan mantan Ketua Umum Kadin Bali ini.
Bahkan Gde Sumarjaya Linggih secara satir menyebut jangan sampai semua kesempatan itu diambil orang-orang dan pengusaha dari Jakarta yang bertindak hanya sebagai calo. “Jangan sampai Jakarta-Jakarta lagi. Jakarta ini percaloan semua, urusannya lobi-lobi aja dulu, yang ngerjain orang-orang daerah juga. Jadi ini harus kita timbulkan pengusaha-pengusaha lokal, pekerja-pekerja lokal dengan baik. Kadangkala tidak rasional juga, pajaknya terhadap lokal. Sehingga ini saya harapkan lokal mampu dibina,” ujarnya.
Dia kembali menegaskan tujuan memberikan PMN adalah menggerakan BUMN sebagai agent of development atau agen pembangunan yang mampu memberikan kontribusi positif menggerakkan perekonomian setempat dan memberikan benefit kepada warga lokal.
“Tidak apa-apa PMN sebanyak-banyaknya selama itu akan membuat agent of development berjalan karena kita negeri yang sedang berkembang pasti akan perlu banyak peran BUMN mengembangkan perekonomian kita. Karena swasta tidak akan mampu mengembangkan perekonomian kita dengan lebih cepat sehingga kita perlu peran BUMN. Kalau sudah maju seperti di Australia ya tidak perlu lagi BUMN itu karena swasta sudah berkembang dengan baik,” papar Gde Sumarjaya Linggih.
Wakil rakyat yang sudah empat periode mengabdi di DPR RI memperjuangkan kepentingan Bali ini lantas mendorong pengembangan destinasi pariwisata di daerah lain selain Bali. “Harapan saya ke depan bukan hanya di Bali, kalau perlu destinasi yang dikembangkan untuk agent of development, untuk mengembangkan daerah tersebut saya sangat setuju. Itulah fungsi dari pajak yang kita setorkan untuk pengembangan perekonomian kita. Kalau di Bali kita nikmati betul pajaknya seperti pajak penghasilan dari yang punya hotel atau PHR (Pajak Hotel dan Restoran), sehingga Badung menjadi kabupaten terkaya di Indonesia. Tanpa adanya pariwisata yang maju, tentu ini akan menjadi daerah yang tertinggal,” beber Gde Sumarjaya Linggih.
Dia lantas mengingatkan juga bahwa daerah seperti NTB dan NTT itu kalau tidak dibantu pemerintah mereka hanya bisa berharap pada Tuhan. “Analogikan itu NTB Nanti Tuhan Bantu dan NTT itu Nanti Tuhan Tolong. Nah ini mesti pemerintah harus hadir disana. Itulah tujuan kita bernegara untuk kemakmuran kita bersama dan mereka merasa mereka bisa ikut menikmati kemerdekaan,” pungkas politisi senior Golkar asal Desa Tajun, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali ini.
Sebelumnya Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan permohonan dana penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1,193 triliun untuk Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC tersebut merupakan salah satu bentuk penugasan pemerintah yang belum terselesaikan. Beberapa di antaranya yakni pembangunan grand stand dan keperluan operasional selama penyelenggaraan event MotoGP 2022.
“Atas dasar itu kami mengajukan proses permintaan PMN untuk penyelesaian Mandalika. Ini adalah penyelesaian kewajiban yang tertinggal daripada Mandalika Rp 1,05 triliun,” kata Dony dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023) sebagaimana dilansir dari Detik.
Dony menilai, penataan Mandalika secara bisnis terbilang cukup berat untuk dilakukan dengan modal sendiri. Karena itulah, seharusnya dari awal proyek ini menggunakan suntikan investasi dari pemerintah.
Adapun dari total kebutuhan investasi Mandalika yang pernah diajukan sebelumnya sebesar Rp 9,25 triliun. Sementara ITDC pernah mendapat dua kali PMN. Pertama yakni pada tahun 2015 sebesar Rp 250 miliar dan pada tahun 2020 sebesar Rp 500 miliar.
Selain PMN untuk ITDC, Dony juga meminta DPR untuk mendukung permohonan PMN senilai Rp 143 miliar untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan convention center yang merupakan bagian terintegrasi dari pengembangan kawasan KEK Sanur.
“Total pengajuan PMN yang kami ajukan adalah sebesar Rp 143 miliar, dari total pengembangan yang dilakukan sendiri oleh korporasi sebesar Rp 1,7 triliun. Ditambahin dengan investasi yang kami raih dari KEK Sanur ini Rp 1 miliar,” katanya. (wid)