Jembrana (Metrobali.com)

 

Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di jalan utama Denpasar-Gilimanuk KM 78-79 di Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Rabu (14/6/2023) siang. Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan truk box DK-8213-AB dengan kendaraan pickup DK-8244-WF.

 

Dari informasi lakalantas tersebut terjadi sekitar pukul 12.15. Kendaraan truk box DK-8213-AB dengan pengemudi Aditya Yoga Anggara (29) asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur bergerak dari arah barat (Gilimanuk) menuju ke timur (arah Denpasar).

 

Memasuki TKP dengan cuaca cerah, situasi jalan cekung, beraspal baik marka jalan utuh, mendahului kendaraan truck tidak dikenal dan masuk jalur kanan. Saat bersamaan dari arah timur ke barat bergerak pada jalurnya kendaraan pickup DK-8244-WF sehingga terjadi tabrakan.

 

Dari kejadian tersebut sopir kendaraan truk box selamat. Sedangkan pengemudi pickup, Putu Agus Santika (23) meninggal dunia di tempat kejadian diakibatkan cedera berat pada kepala dan tangan kanan putus.

 

Sedangkan dua orang penumpang kendaraan pickup I Komang Agus Saputra (22) dan I Gusti Kade Sudiana Putra (14) dilarikan ke RSU Negara. Pengemudi dan dua orang penumpang pickup berasal dari Desa Manistutu, Kecamatan Melaya.

 

Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kendaraan truk box terguling. Sementara kendaraan pickup rusak berat pada bagian depan.

 

Kasi Humas Polres Jembrana Iptu Astawa Astiawan seizin Kapolres Jembrana, Rabu (14/6/2023), membenarkan adanya kecelakaan lalulintas tersebut. “Satu orang meninggal dunia. Dua orang penumpang kendaraan pickup dibawa ke rumah sakit” ujarnya. (Komang Tole)