Bupati Sanjaya Berikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD tentang Tujuh Ranperda
Tabanan (Metrobali.com)-
Cerminan kerjasama yang baik selaku penyelenggara pemerintahan di daerah, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menjawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terkait 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Tabanan. Jawaban itu diungkapkannya dalam Rapat Paripurna ke-4 (empat) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang dilaksanakan di Aula Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa, (13/6).
Sebagaimana diketahui, bahwa sebelumnya dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Fraksi-Fraksi DPRD menyampaikan Pemandangan Umum terkait 7 (tujuh) Ranperda yang disampaikan Bupati Tabanan dalam Rapat Paripurna ke-3 (tiga) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 pada Senin, 12 Juni 2023. Oleh sebab itu, Fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan saran, masukan serta argumen guna penyempurnaan penyusunan Ranperda tersebut.
Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2022, merupakan amanat pasal 194 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kemudian, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, dimaksudkan untuk mewujudkan Tabanan yang tertib, tenteram, teratur, bersih dan lestari serta menumbuhkan disiplin berprilaku bagi seluruh masyarakat. Ranperda tentang Penyelenggaran Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, sebagai upaya untuk pemenuhan hak hidup dan kebutuhan dasar setiap orang.
Kemudian, Ranperda tentang Penetapan Desa, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 21 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043. Yang mana pada intinya, Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Tabanan menyetujui atau sepakat untuk membahas lebih lanjut ketujuh Ranperda tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada di Dewan.
Bupati Tabanan, Sanjaya menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kekompakan semua fraksi di DPRD, dimana sebelum menyampaikan pemandangan umum menggaungkan salam Pancasila dan salam merdeka. Pancasila sebagai perekat, pemersatu bangsa Indonesia yang patut digelorakan, dihormati sekaligus diimplementasi dalam kehidupan sehari-hari. Begitupun Bupati Sanjaya saat menjawab Pemandangan umum frasksi diawali salam Pancasila dan salam merdeka yang dibalas seluruh hadirin.
“Kami mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas apresiasi terhadap Opini WTP untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut terhadap LKPD Kabupaten Tabanan dari tahun 2014 sampai tahun 2022. Opini WTP pada hakekatnya merupakan hasil kerja keras kita bersama, seluruh OPD serta seluruh komponen terkait di dalam pengelola keuangan daerah. Hal tersebut tidak membuat kami sampai merasa puas dan terlena, namun harus menjadi motivasi untuk terus mempertahankan dengan berbagai upaya pembenahan dan penyempurnaan,” ujar Sanjaya.
Dalam kesempatan itu, Orang nomor satu di Tabanan meminta kepada para Pimpinan dan anggota Dewan dan stake holder yang terkait serta jakaran perangkat daerah agar selalu bersinergi, berkolaborasi dalam penyempurnaan penyusunan Ranperda ini. Hal ini dikatakan Sanjaya merupakan komitmen eksekutif dan legislatif dalam rangka memberikan payung hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan serta sebagai lembaga pembentuk peraturan perundang-undangan di Tabanan.
Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD sebelumnya disampaikan oleh I Wayan Lara dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Gindera dari Fraksi Partai Golkar dan Ida Ayu Ketut Candrawati dari Fraksi Nasional Demokrat. Selanjutnya, Bupati Sanjaya berharap agar ketujuh Ranperda yang telah disampaikannya dapat dibahas lebih lanjut melalui prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD, sehingga kedepannya dengan adanya Ranperda tersebut mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Tabanan.
Sumber : Humas Pemkab Tabanan