Badung (Metrobali.com) –

Polisi menangkap seorang teknisi asal Australia bernama Drew Donald Ireland (29) yang memiliki 5 senjata jenis 3 laras panjang senjata air shoft gun serta 2 laras pendek serta beberapa senjata tajam di kamar hotel pelaku di Kadin Inn Hotel di Jalan Popies Kuta, Badung.

Terkait kepemilikan senjata tersebut, polisi mengaku masih akan melakukan pendalaman.

“Untuk senjata kami masih menanyakan ke yang bersangkutan karena yang bersangkutan meminta konsulat untuk pendampingan siang ini di Mapolsek,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita dan Kakanim Imigrasi Ngurah Rai, Sugito di Mapolsek Kuta, Selasa (6/6/2023).

Sebagaimana diketahui, senjata tersebut diambil dari Bali Permai yang berlokasi di Kawasan Kuta.

“Sebelum ke hotel yang bersangkutan mampir di Bali Permai untuk mengambil senjata – senjata ini baru masuk ke kamar hotel,” ungkap Kapolresta.

Terkait apakah nantinya pelaku akan dideportasi, Kapolresta menegaskan pihaknya masih harus mendalami kasus tersebut.

Sementara itu, saat pelaku ditanya mengapa memiliki senjata api, Drew mengatakan tidak bisa berbahasa Inggris.

“I can’t speak English,” singkatnya sambil berlalu kepada sejumlah wartawan yang mengerubutinya.

Ditambahkan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, bahwa pelaku masuk ke Bali sejak 13 April 2023 dengan menggunakan visa on arrival yang berlaku sampai 10 Mei 2023.

“Tapi sudah diperpanjang sampai 11 Juni 2023, dan yang bersangkutan ke Bali untuk berkegiatan berwisata kunjungan singkat dan lainnya,” kata Sugito.

Pihaknya mengaku masih akan melakukan pendalaman tentang kegiatan pelaku selama tinggal di Bali.

“Apabila dalam pemeriksaan ada update akan disampaikan,” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang teknisi pria warga negara asing bernama Drew Donald Ireland (29) asal Australia ditangkap polisi atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap APS (33) wanita asal Sulawesi Selatan di Kadin Inn Hotel, Jalan Popies, Kuta, Badung pada Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 18.30 wita.

Terungkap pelaku selain menganiaya korban, juga menyimpan sejumlah senjata dan pisau.

Selain itu, pelaku diketahui melakukan aksi pencurian seperti baju, senter listrik di tiga lokasi yang berbeda.