Denpasar, (Metrobali.com)-

Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup Provinsi Bali menggelar pembahasan mengenai ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dan RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) dan RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan) rencana Sistem Penyediaan Air Baku (SPAB) Embung Tukad Unda yang dilaksanakan di Kantor Camat Dawan Jalan Sawo Kabeh, Dawan Klungkung, Jumat 19/05/2023 . Acara rapat pembahasan ini dipimpin oleh I Made Teja selaku Kepala Dinas DKLH Bali serta pemrakarsa dari Balai Wilayah Sungai Bali Penida yang diwakili oleh Gede Agus Bawantu, ST., MT.

Sementara dalam pembahasan tersebut hadir Made Krisna “Bokis” Dinata S.Pd Direktur WALHI Bali yang ditemani oleh perwakilan Organ Gerakan Mahasiswa Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali yakni Cok Gede Yoga Putra Pratama.

Dalam pembahasan kali ini WALHI dan Frontier Bali kembali protes mengenai dokumen ANDAL RKL-RPL yang tidak mencantumkan suplai air SPAB Embung Tukad Unda. Padahal dalam dokumen Kerangka Acuan ANDAL sebelumnya, suplai air dicantumkan dari Embung dicantumkan dalam dokumen namun di protes sebab peruntukan air yang jauh lebih banyak disuplai untuk proyek PKB (Pusat Kebudayaan Bali ketimbang suplai untuk masyarakat Kabupaten Gianyar dan Klungkung.

Padahal pendahuluan dokumen ini jelas menjabarkan proyeksi atau trend kebutuhan air yang terus meningkat di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung yang dimana dalam dokumen ANDAL Embung Tukad Unda menjelaskan jika Proyeksi kebutuhan air Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung hingga tahun 2040, menunjukkan bahwa kebutuhan air minum memiliki tren yang terus meningkat. Untuk Kabupaten Klungkung kebutuhan air minum pada jam puncak sebesar 490 liter/detik dan kapasitas terpasang tahun 2020 adalah 312 liter/detik. Untuk Kabupaten Gianyar kebutuhan air minum pada jam puncak sebesar 966 liter/detik dan kapasitas terpasang tahun 2020 adalah 404 liter/detik. Disamping itu pendahuluan dokumen ANDAL juga mengatakan jika Sistem Penyediaan Air Baku (RWS) Embung Tukad Unda akan menyediakan air baku 1.000 liter/detik, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar, Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, dan Kebutuhan Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

Tidak dicanntumkan dan dijabarkannya secara detai mengenai jumlah distribusi air bagi masyarakat sontak mengundang pernyataan dari WALHI “apakah benar proyek ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat atau memenuhi kebutuhan air untuk Pusat Kebudayaan Bali?” tanya Bokis.

Dihapusnya bahasan mengenai suplai air dalam dokumen ANDAL RKL-RPL SPAB Embung Tukad Unda serta melihat tanggapan penyusun yang mengatakan jika Berdasarkan hasil analisis Konsultan Perencana, kebutuhan air PKB adalah 50 liter/detik. PKB sebagai Proyek Strategis Provinsi perlu mendapatkan dukungan terkait kebutuhan airnya yang dimuat dalam notulensi pembahasan tanpa menanggapi kebutuhan air bagi masyarakat Kabupaten Gianyar dan Klungkung sesuai pendahuluan dokumen rencana proyek ini tentunya sangat menguatkan dugaan WALHI Bali jika pembanguan SPAB Embung Tukad Unda memang diprioritaskan untuk suplai Air untuk PKB namun berkedok untuk masyarakat. “Kuat dugaan kami jika proyek ini adalah suplai air untuk Pusat Kebudayaan Bali namun menggunakan Kedok Suplai air Untuk Masyarakat” Tungkas Bokis.

Selanjutnya dikonfirmasi terpisah, Divisi Advokasi KEKAL Bali I Made Juli Untung Pratama,, S.H,. M.Kn juga menjabarkan faktanya-fakta terkait isu kekeringan dan krisis mengenai sumber daya air di wilayah Kecamatan Klungkung, Kecamatan Dawan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung dan Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar juga sering terjadi. Seperti misalnya beberapa daerah di Desa Besan dan Desa Pikat, Kecamatan Dawan yang lebih dari 100 KK kesulitan air, Subak yang kekurangan air di Kecamatan Banjarangkan, Kemarau panjang yang juga akan diperkirakan berdampak terhadap terpenuhinya kebutuhan air hingga daerah yang akan mengalami kekeringan ekstrim. Kekeringan yang terjadi juga memberikan dampak gagal panen bagi para Petani. Tak hanya itu di Gianyar juga mengalami masalah krisis air bersih yang semakin parah hingga masyarakat banyak yang memilih untuk ke Sungai. Namun dalam Dokumen ANDAL RKL-RPL sama sekali tidak disebutkan mengenai bahkan kami duga seakan ditiadakan. “Adanya Embung Tukad Unda ini harusnya mampu menjawab permasalahan krisis air yang diderita masyarakat, bukan memprioritaskan untuk proyek PKB” tegas Untung Pratama.

Alhasil WALHI Bali bersama Frontier menyerahkan surat tanggapan atas pembahasan Dokumen ANDAL RKL-RPL kepada I Made Teja selaku Kepala Dinas DKLH Bali sekaligus pimpinan rapat pembahasan dokumen ini. (Hmas Walhi)