SMP N 16 Mulai Terima Siswa Baru pada PPDB Kota Denpasar Tahun 2023/2024
Jalur Zonasi Dampak Covid-19 Dihapus, Pendaftaran SD Mulai 12 Juni dan SMP Mulai 19 Juni
Denpasar (Metrobali.com)-
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 jenjang TK, SD dan SMP Negeri di Kota Denpasar yang dilaksanakan secara online (daring) akan dimulai pada 12 Juni untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan 19 Juni untuk jenjang SMP yang dimulai dari jalur prestasi. Hal tersebut diungkapkan Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suryawan didampingi Ketua Panitia PPDB Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, saat Rapat Kordinasi pelaksanaan PPDB Tahun 2023/2024 bersama jajaran Komisi IV DPRD Kota Denpasar dan OPD terkait di Ruang Rapat Disdikpora Kota Denpasar, Jumat (19/5).
Hadir langsung Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar, I Wayan Duaja bersama Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar. Diantaranya I Wayan Warka, I Nyoman Sumardika, I Gusti Made Wira Namiarta, Cintya Febriani, I Ketut Sudana. Tampak hadir pula Dewan Pendidikan Kota Denpasar Nyoman Winata, Ketua YPLP PGRI Kota Denpasar Madi Adnyana, MKKS Kota Denpasar, Ketua PGRI Kota Denpasar Ketut Suarya serta undangan lainya.
Plt. Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suryawan mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri tahun ajaran 2023/2024 tak jauh beda dengan tahun lalu. Selain itu, penerimaan siswa SD menggunakan zonasi yang telah ditetapkan oleh Disdikpora Kota Denpasar.
Pada PPDB SD negeri tahun ini, ia menyampaikan bahwa untuk proses pendaftaran dilaksanakan di sekolah. PPDB SD negeri diawali proses pendataan mulai 5-10 Juni 2023. Setelah pendataan, baru proses pendaftaran mulai 12-15 Juni 2023, secara daring atau luring. Pengumuman siswa yang diterima pada 19 Juni 2023. Calon siswa yang diterima wajib daftar ulang pada 20-22 Juni 2023.
‘’Sekolah wajib melaporkan hasil seleksi calon peserta didik baru kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar paling lambat 2 hari sebelum jadwal pengumuman,’’ sebutnya.
Suryawan menegaskan, seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD negeri dilarang menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung. Tak hanya itu, anak dari keluarga kurang mampu dan anak sasaran layanan inklusi wajib diterima.
Selanjutnya, untuk PPDB SMP Negeri lanjut Suryawan, proses diawali pandaftaran Jalur Prestasi pada 19-20 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 22 Juni 2023. Berikutnya pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Afirmasi pada 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023.Pendaftaran Jalur Zonasi Umum dilaksanakan pada 26-28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023. Terakhir pendaftaran Jalur Zonasi Bina Lingkungan pada 30 Juni – 1 Juli 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 3 Juli 2023.
Dalam PPDB tahun ini yang dilaksanakan secara online (daring) terdapat empat jalur yaitu jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 31 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen dan jalur zonasi bina Lingkungan dengan quota 10 persen. Sementara jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen. Untuk jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).
“Yang sedikit berbeda tahun ini adalah SMP Negeri 16 di Kawasan Sidakarya akan mulai menerima siswa baru, dan khusus Jalus Zonasi Dampak Covid-19 dihapus mengingat situasi sudah kembali normal,” ujarnya
Suryawan mengatakan, total rombongan belajar (Rombel) ke 16 SMP negeri yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 140 rombel dengan daya tampung keseluruhan 5.600 siswa. Selanjutnya untuk total rombongan belajar (Rombel) di 166 SD negeri se-Kota Denpasar yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 257 rombel dengan daya tampung keseluruhan 8.224 siswa dengan jumlah siswa tiap rombel atau kelas sebanyak 32 siswa.
Sementara itu, untuk siswa yang tamat SD tahun ini diketahui sebanyak 13.222 orang dengan rincian 9.140 orang memiliki KK Denpasar dan 4.082 orang KK non Denpasar. Sedangkan, daya tampung 16 SMP negeri di Denpasar 5.600 siswa.
Sumber : Humas Pemkot Denpasar