Proyek PLTS Kubu Mangkrak, Tetapi Proyek dengan Dugaan Indikasi Komisi Jalan Terus
Mangkrak Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kubu, Karangasem
Karangasem, (Metrobali.com)-
Mangkraknya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kubu, Karangasem adalah sebuah indikasi ironi dan mungkin juga termasuk kategori tragedi pembangunan.
Hal tersebut dikatakan pengamat ekonomi dan kebijakan publik Jro Gde Sudibya, Sabtu 6 Mei 2023 menanggapi soal mangkraknya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kubu, Karangasem.
Menurut Gde Sudibya, proyek EBT (Energi Baru Terbarukan) semestinya menjadi fokus utama dalam kebijakan energi pada khususnya dan kebijakan pembangunan pada umumnya.
Mengapa demikian? Karena kebijakan ini sebuah keniscayaan dalam krisis iklim yang berlangsung dashyat. Tidak kurang dari Sekjen PBB Antonio Guterres dalam konferensi perubahan iklim di Mesir awal November 2022, menyatakan secara keras, “krisis ilklim sudah bergerak menuju jalan tol neraka iklim”.
“Pada sisinya yang lain, trend investasi global akan ditentukan oleh berkembangnya ekonomi hijau, dalam artian dimana ekonomi hijau maka bertumbuh akan ke sana investasi bergerak. Dalam fenomena dan trend global seperti ini, PLTS Kubu justru ditelantarkan,” katanya.
Dikatakan, ada kesan kuat, proyek yang dijadikan prioritas adalah proyek skala besar, dengan dugaan mengandung unsur “kick back”, komisi, indikasi dugaan korupsi, prosesnya tertutup, publik tidak tahu kelayakan ekonominya dan kemanfaatanya buat masyarakat umum.
Lebih lanjut dikatakan, fenomena korupsi ini, dapat mengingatkan kita akan pernyataan Prof.Sumitro di dasa warsa 1980’an sebagai ekonom senior dan berpengalaman malang melintang sebagai menteri yang memperkirakan tingkat korupsi di era itu sekitar 30 persen, berbasis data ICOR (Increamental Capital Out Put Ratio) dengan perkiraan: 10 persen karena kesalahan dalam penentuan proyek, 10 persen karena borosnya biaya pemeliharaan dan 10 persen dikorupsi.
‘Pernyataan ekonom senior di atas agaknya tetap relevan menggambarkan situasi ke kenian di negeri ini,” kata Jro Gde Sudibya.
Dikatakan, salam Deklarasi Bali G20, Nusa Dua 16 November 2022, isu EBT (Energi Baru Terbarukan) menjadi tema sentral. Akan tetap7, isu ini di tahun politik, paling tidak di Bali tidak menjadi isu seksi, karena diperkirakan tidak berdampak dalam menaikkan elektabibilitas. Fenomena “politik sebagai panglima”, menghasilkan biaya sosial ekonomi amat mahal bagi rakyat jelata. (Adi Putra)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.