Pria Mojokerto Kuras ATM Wanita Ini Rp17 Juta
Denpasar, (Metrobali.com)
Polsek Denpasar Selatan menangkap pelaku pencurian kartu ATM dengan modus menguras isi rekening korban.
Kejadian ini menimpa korban Retno Wulan Safitri (29), yang tinggal di kos Jalan Tukad Banyusari, Panjer, Denpasar Selatan.
Pelaku diketahui kerabat korban yang bernama Yosio Eka Victory (33) asal Mojokerto.
Pria pengangguran ini dibekuk petugas saat berupaya bersembunyi di kos rekannya di Jalan Mahendradata Selatan, Denpasar Barat.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari menjelaskan kronologis awal peristiwa tersebut dimana pada tanggal 8 April 2023 sekira pukul 14.00 wita, korban mendapatkan notifikasi penarikan serta pemindahan saldo pada rekening BCA miliknya.
“Merasa tidak ada menarik uang, korban langsung cek ke bank dan mendapatkan info bahwa ada seseorang melakukan transaksi menggunakan ATM BCA miliknya,” ujar Kapolsek, Selasa (25/4/2023).
Pasca kejadian, korban langsung melaporkan ke polisi dan korban mengalami kerugian materil berupa uang tunai senilai Rp.17 juta.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dari olah TKP awal terduga pelaku adalah pacar dari korban bernama Yosia Eka dari petunjuk tersebut tim melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah kabur dari kosnya dan hidup berpindah pindah,” terangnya.
Saat dilakukan penelusuran di Jalan Mahendradata Gang Robbie William pelaku dapat diamankan saat sedang bersembunyi di kos temannya.
Dari tangan pelaku tim opsnal mengamankan barang bukti dan dari keterangan pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian untuk digunakan pribadi.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Densel untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pewarta : Tri Prasetyo
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.