Foto: Ketua Senat Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. Gede Mahardika MS., yang juga Guru Besar Fakultas Peternakan Unud.

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Senat Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. Gede Mahardika MS., yang juga Guru Besar Fakultas Peternakan Unud menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dimana Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde Antara telah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Pihaknya pun memastikan dan menjamin kegiatan akademi di Unud tetap berjalan lancar.

“Atas nama Senat, kami menghargai proses hukum dengan asas praduga tidak bersalah. Jadi kasus ini silakan berjalan sesuai dengan koridor-koridor yang ada, tetapi internal kami harus tetap memberikan pelayanan akademik kepada mahasiswa sehingga proses akademik ini bisa berjalan dengan baik, jangan sampai ada terganggu proses akademiknya. Mudah-mudahan saja proses ini bisa berjalan dengan baik dan cepat selesai sehingga kami bisa lebih fokus untuk melaksanakan tugas-tugas akademik,” terang Prof Mahardika kepada awak media, Kamis 30 Maret 2023.

Dia mengungkapkan Senat yang mempunyai fungsi untuk memberikan pertimbangan di bidang akademik mengharapkan atau menghimbau teman-teman internal Unud agar selalu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. “Karena kita memang ditugasi untuk memberikan pelayanan di bidang pendidikan. Dan syukur sampai saat ini semua prosesnya belajar-mengajar masih berjalan dengan baik karena Covid kemarin sudah mengajarkan juga kepada kita bagaimana proses itu berjalan bisa dilakukan secara luring maupun secara daring. Jadi selama ini yang saya lihat proses akademik masih berjalan baik,” ungkapnya didampingi Sekretaris Senat Unud Prof. Dr. Budi Susrusa.

Dia juga memastikan walaupun ada persoalan hukum, internal di Unud tetap solid dan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada semua stakeholder. “Karena saat ini kan di universitas itu ada senat, kemudian ada forum guru besar. Jadi selama ini kalau di dalam rapat-rapat senat malah kita lancar-lancar saja, program-program yang disampaikan, tentu di bidang akademik ya. Di bidang akademik selalu kita bisa selesaikan dengan baik. Termasuk ide-idenya rektor di dalam pengembangan akademik,” tuturnya.

Komunikasi dan koordinasi antara pimpinan universitas maupun unit di bawahnya juga masih bagus dan tetap berjalan dengan baik. “Jadi mendukung dalam pengertian, kita ingin menjaga agar universitas ini dapat berperan seoptimal mungkin di dalam pelaksanaan pendidikan melalui koordinasi dengan para pimpinan, dengan para dekan, dengan wakil rektor, termasuk Pak Rektor. Gimana agar pelayanan kita, fungsi kita sebagai perguruan tinggi akan tetap berjalan dengan baik. Dukungan kami seperti itu. Nah kalau dibidang hukum, ini kan sudah ranah hukum. Jadi dukungan kami di bidang hukum adalah agar satu, kita hormati praduga tak bersalah,” papar Prof Mahardika.

Dirinya pun memberikan dukungan moral kepada Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde Antara agar tetap tabah menghadapi persoalan hukum ini. Tentu kebenaran akan terungkap dan keadilan akan datang pada orang yang berpengah teguh pada nilai-nilai kebenaran dan kejujuran.

“Ya saya mengharapkan agar Pak Rektor tegar menghadapi ini dan bisa membuktikan di pengadilan. Itu saja. Karena kalau keluar itu kan tidak mungkin. Saya komunikasi dengan Pak Rektor ada. Jadi kita menanyakan gimana kasusnya. Ya mudah-mudahan Pak Rektor bisa menghadapi ini dengan tegar dan bisa menyelesaikan kasus ini dengan baik,” tutur Prof Mahardika.

Di sisi lain Rektor Unud dinilai sebagai sosok yang tegas dan inovatif dan banyak melakukan terobosan untuk kampus kebanggaan Bali ini. “Ya secara pribadi saya melihat Pak Rektor adalah orang yang menurut saya malah sangat tegas dan sangat inovatif di dalam pengembangan-pengembangan universitas. Ya kalau kita lihat dari performance Udayana, misalnya sekarang itu dibangun sarana prasarana, itu saya melihat ada sebuah kemajuan disitu,” ungkap Prof Mahardika. (wid)