Denpasar (Metrobali.com)-
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus ngayah mendem pedagingan serangkaian Upacara Pemelaspasan, Pecaruan Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya, Mendem Pedagingan Lan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Puseh Desa Adat Sesetan, Denpasar Selatan, Selasa (28/2).
Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Kota Denpasar, Luh Putu Mamas Lestari, Ni Wayan Sari Galung, I Made Setiadi, Camat Denpasar Selatan, Made Sumarsana, serta undangan lainnya dan tokoh masyarakat setempat.
Walikota Jaya Negara mengharapkan setelah dilaksanakannya Upacara Pemelaspasan, Pecaruan, Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya Lan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Puseh Desa Adat Sesetan ini seluruh umat khususnya pangempon serta warga desa adat Sesetan dapat terus meningkatkan sradha dan bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
“Pelaksanaan upacara yadnya ini sebagai sarana peningkatan nilai spiritual umat beragama. Kami berharap ke depan upacara yadnya ini dapat memberikan energi positif yang dapat memancarkan hal positif bagi umat kota Denpasar dan khususnya di Desa Adat Sesetan,” kata Jaya Negara.
Sementara Bendesa Adat Sesetan, I Made Widra mengatakan Upacara Pemelaspasan, Pecaruan, Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya Lan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Puseh Desa Adat Sesetan ini seiring rampungnya pemugaran Kori Agung, Bale Pemiosan/Pengiasan, Bale Shanti, Gedong Agung serta pelinggih-pelinggih yang ada di Pura Puseh Desa Adat Sesetan.
Lebih lanjut dikatakannya, rangkaian upacara ini telah dimulai sejak hari Senin tanggal 20 Pebruari 2023 yang diisi dengan upacara Mapiuning mereresik, dan masang tetaring. Saat ini dilaksanakan upacara Melaspas, Mecaru, Mamungkuh, dan Mendem Pedagingan serta rentetan upacara lainnya yang dipuput oleh sulinggih Tri Sadhaka, ujarnya.
“Kami sangat berterima kasih dengan kehadiran Bapak Walikota IGN Jaya Negara, sekaligus mengikuti prosesi mendem pedagingan. Dengan berlangsungnya upacara ini diharapkan kedepannya dapat mengubah pola pikir masyarakat, bahwa tempat-tempat yang kita sucikan itu harus dan wajib dijaga, baik keindahan, kesucian maupun kebersihannya,” pungkas Made Widra.
Sumber : Humas Pemkot Denpasar