Kepala BPK RI Perwakilan Bali Serahkan LHP Semester II Tahun 2022 Pemkab Tabanan
Tabanan, (Metrobali.com)
Setelah dilakukan pemeriksaan yang telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali Joko Agus Setyono, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Semester II Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Tabanan, Rabu, (28/12).
Laporan pemeriksaan tersebut, diterima secara langsung di Kantor BPK RI Perwakilan Bali oleh Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE. Turut hadir saat itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Ardana Artha Sukawati, Wakil Ketua DPRD Bali, Bupati/Walikota se-Bali atau Wakil Bupati/Walikota se-Bali serta pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se Bali.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali Joko Agus Setyono, mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, BPK mempunyai kewenangan melakukan pemeriksaan kinerja dan juga menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali. BPK dalam visi misinya senantiasa turut serta meningkatkan tata kelola keuangan yang baik, melalui pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan pendahuluan.
Ia juga menyampaikan, tanpa kerjasama Pemerintah Daerah, tentunya BPK juga tidak bisa mewujudkan visi misi tersebut. Ia juga mengatakan dalam pemeriksaan masih ditemukan hal-hal yang perlu dioptimalkan kembali. Untuk itu Ia meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali agar menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan ini, sehingga mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik lagi.
Senada dengan Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Wabup Edi di sela-sela kegiatan, mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Bali yang sudah bekerja sangat maksimal dalam melaksankan tugasnya dalam memberikan bimbingan kepada seluruh jajaran Pemkab Tabanan. Sehingga, Pemkab Tabanan dari tahun ke tahun mampu berbenah dan mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik lagi. @prokopimtabanan,-
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.