Humas Pemprov Adukan Bali TV
Denpasar (Metrobali.com)-
Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Humas Setda Provinsi Bali mengadukan Lembaga Penyiaran Swasta stasiun Bali TV kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Bali. Pengaduan yang disampaikan secara resmi dengan surat Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali nomor 485/837/Humas tertanggal 8 Maret 2012 itu pada intinya menyatakan keberatan atas penayangan berita stasiun Bali TV menyangkut konsep ngayah dan perhatian Pemprov Bali kepada desa pakraman, khususnya paska kegiatan simakrama Gubernur Bali di Buleleng, Sabtu, 25 Februari 2012.
“Berdasarkan tayangan yang kami tonton,” demikian surat itu, materi berita yang semula mengangkat pernyataan Bendesa Pakraman Jagaraga I Nyoman Sura itu berkembang menjadi opini publik dengan diangkatnya pendapat sejumlah narasumber antara lain pendapat Dekan Fakultas Sastra Unud, pemerhati budaya dan narasumber lainnya oleh Bali TV. Sayangnya, opini publik yang disiarkan Bali TV tersebut sangat tendensius dan dibesar-besarkan.
Kesan tendensius dan dibesar-besarkan tampak jelas pada beberapa tayangan Bali TV pasca penayangan klarifikasi Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali menyangkut topik ngayah dan perhatian kepada desa pakraman yang ditayangkan Bali TV tanggal 3 Maret 2012. Pada tayangan tersebut, Karo Humas I Ketut Teneng telah menjelaskan bahwa Pemprov Bali telah memberikan insentif sejak tahun 2001 melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Meskipun Humas telah menjelaskan bahwa Pemprov Bali telah memberikan insentif, namun Bali TV masih tetap menayangkan berita Pemprov Bali tidak memiliki solusi untuk memberikan insentif kepada prajuru desa pakraman sehingga opini tetap mengarah pada kurangnya perhatian Pemprov Bali terhadap desa pakraman dan prajurunya.
Atas dasar itulah Karo Humas menyimpulkan substansi materi tayangan Bali TV yang masih tetap menayangkan opini bahwa Pemprov tidak memiliki solusi untuk memberikan insentif sangat bertentangan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) yang mewajibkan penyelenggara siaran menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik seperti : akurat, berimbang, adil, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi, tidak membuat berita bohong dan fitnah.
“Pemprov Bali sangat dirugikan oleh tayangan Bali TV tersebut,” bunyi surat itu. Oleh karena itu, Kepala Biro Humas menyampaikan keberatan dan lanjut meminta KPID Bali mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Surat yang ditandatangani Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Drs. I Ketut Teneng, SP, M.Si dan diterima staf KPID Bali Ni Nengah Serini itu ditembuskan kepada Gubernur Bali, Ketua KPI Pusat dan Ketua Dewan Pers. NOM-MB
16 Komentar
Mengapa nara sumbernya mau ya mengomentari isu? Lain kali nara sumber sebaiknya hati2 terhadap isu yang berkembang di Bali, kasihan masyarakat Bali. Anda diberikan kesempatan untuk mendapat pendidikan tinggi dan mempunyai pengetahuan lebih bukan untuk menyesatkan masyarakat yang sudah tersesat, sebaliknya memberi pencerahan terhadap kondisi yang nyata secara jujur. Salam bingung.
Waduh makin seru sj perseteruan pemprof bali vs balipost group
made tangkas : megenep komentarin baang to nak kal adu otot
Channel provocator sing nyandang pebalih.sumangke ditebe
De Putra: OK Bos, Kalau itu yang dikehendaki, Lanjutkan !!
Berita MetroBali lebih mendidik, apakah teman2 ada yang tau adakah harian MetroBali edisi cetak sebagai pengganti Balipost yang sudah mengarah pada hasutan dan berita tidak berimbang
Pak Made Wirawan… Metro Bali sudah memiliki koran cetak Dwi Mingguan yang terbit dua kali dalam sebulan, Metro Bali terbit setiap tanggal 11 dan 25, Sebagai pengganti Harian, Metro Bali telah membuat Website: metrobali,com yang mana perkembangan berita harian bisa dilihat di web tersebut. Astungkara, Metro Bali Cetak bisa terbit harian. Mohon dukungan semua pihak.
Semoga metro bali segera mungkin menjadi koran bali yang bsa mendidik masyarakat.kalopun memberitakan kekurangan beritakan in profesional way bukan dengan cara preman.kalo memang ada program yang baik mohon juga disampaikan.sehingga tdak cuma keburukan saja ditampilkan.kepada media tsb cepat lambat akan ditinggalkan pembaca.dri liat jdul sudah ketahuan isinya.suksma
Isi halaman depan bali post hanya berita provokasi dgn tujuan mengadu domba, …….. sangat berbahaya untuk dibaca. Maju terus pak gub dgn program2 anda yg menyentuh rakyat kecil ( simantri, jkbm, dsb ) dan saya doakan semoga bus sarbagitanya sukses
Semoga kata hati yang baik datang dari segala arah.
kok yg cmmnt kebnyakan dari metro bali???? apa maksdnya smua ini?? apakah metro bali sebagai antek anteknya mangku pastika??? ato emng semua cmmnt difilter???? jika anda menjelek2kan harian BP apa ubahnya anda dg BP???? mau nyari simpati juga????? bp itu udah puluhan taun,,,dia udah tau dri dulu keadaan bli
lebih baik diam, lihat dan tonton aja… yang penting besok bisa makan…
Yang berkomentar di Facebook Metro Bali Grup adalah masyarakat umum (anggota grup). Metrobali.com beda dengan Facebook Grup Metro Bali. Kalau di FB Grup Metro Bali adalah jejarang sosial, siapapun boleh berkometar atau memberi tanggapan asalah mereka anggota grup. Jika di Web metrobali.com adalah koran online yang indepen. Jika ingin menulis atau menyampaikan aspirasi dipersilahkan sesuai dengan prosedur, sekaligus untuk membuktikan apakah media kami memfilter berita dari salah satu sumber. Trimkasi anda telah menjadi pihak yang begitu peduli dengan media kami. Suksema.
Para sahabat yang Budiman, Teknologi Informasi sudah hadir begitu cepat didepan mata. Sepertinya tak ada kuasa untuk membendungnya. Dunia menjadi begitu datar dan transfaran. Demikian juga halnya dengan multi media berbasis internet seperti Web, FB jejaring sosial/media sosial yang selalu hadir menyapa kita.
Seperti halnya FB sebagai media informasi dan komunikasi, nampak jelas menjadikan setiap Facebooker sebagai Pelaku “Fasif” dan “Aktif”. Mereka sering disuguhkan informasi tanpa di minta (Fasif). Namun di sisi lain dapat langsung memberi/ membalas berbagai komentar (Aktif). Pada akhirnya facebooker dituntut untuk memahami prinsip-prinsip jurnalisme yang sesungguhnya. Bukan hanya dalam penulisan berita, tetapi juga untuk “melindungi diri” dari berbagai dampak informasi.
Akhirnya, Prinsip-prinisp Jurnalisme Warga adalah pilihan utama. Harus dipahami karena kita sendiri adalah Pemanfaat sekaligus Pelaku dari media sosial itu sendiri. Suksme.
Karena bp sudah puluhan taun,hharusnya memberikan contoh kepada juniornya, gmna seharusnya memuat suatu berita. dan astinya paham betul dengn aturan jurnalistik,bknnya karena sudah puluhan tau mlah menjadi seenaknya aja..
kalo memang tidak ada yg salah dgn bp,org tidak akan meribuykannya. saya rasa teman2 ini mash bngga dgn bp,makana mereka menggingatkan..
makanya sadarlah saudara..klo ada yg slah kemblilah ke jlur asalmu..
saya tidak tau permasalahannya apa,tp kalo melihat komen temen2,kyaknya ada yg slah dgn bp
Ngih coba coment difb bp kalo sedikit pedas atau mengkritik maximum 5 menit sampun terhapus.bisa teman2 driki boleh buktikan atau yang sudah mengalami bsa share disini.biar kita ini tdak dibilang berpihak satu side aja.tapi kita coment disini sesuai dengan hati nurani masing2 karna memang berita di bp memang terlalu tendensius.suksma