Tabanan (Metrobali.com) –

Kawanan pencuri gasak cengkeh dan vanili milik  I Made Patra (60) warga Desa Luwus Baturiti, Tabanan. Akibat kejadian ini korban menderita kerugian Rp154 juta.
Pencuri beraksi di perkirakan saat pemilik sedang tertidur lelap. Kejadian raibnya barang miliknya diketahui sekitar pukul 06.00 wita Kamis (26/12). Saat dirinya bangun di lihat di salah satu rumah tempat penyimpanan barang -barang di jendela  sebelah timur di rusak dan beberapa  kain berserakan di lantai rumahnya. Dan selanjutnya korban masuk ke dalam rumah cengkeh kering seberat  40 kilo gram  dan vanili 300 kilo gram raib di gondol pencuri.

Selain menggasak cengkeh dan vanili pelaku juga mengambil 4  buah bokor yang terbuat dari slaka  yang biasanya digunakan untuk membawa sesajen saat upacara juga hilang dan beberapa pencuri juga mengambil kain songket.

Beberapa saat kemudian korban melaporkan pencurian tersebut Kepolisian dari Polsek Baturiti,  selanjutnya Tim Identifikasi Polres  Tabanan  melakukan olah TKP.

Kapolres Tabanan AKBP  Dekananto Eko Purwono, mengatakan  dari hasil olah TKP yang di lakukan pencuri masuk dengan manjat tembok pagar merajan korban  dan pencuri  mencongkel jendela sebelah timur, langsung masuk ke gudang yang tidak ada pintunya dan mengambil  40 kilo gram cengkeh dan 300 kilo gram vanili yang sudah di bungkus karung.

Kini kasus pencurian  masih di tangani jajaran reserse kriminal Polres Tabanan untuk pengembangan lebih lanjut  dengan melakukan pemeriksaan  beberapa saksi. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp. 154  juta. EB-MB