Dewan Karangasem Ketok Palu KUA PPAS 2023
Karangasem, (Metrobali.com)
Sempat menjalani pembahasan yang sangat alot dengan tensi cukup tinggi, DPRD Karangasem akhirnya mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapfon Angaran Sementara (PPAS) Semesta Berencana 2023, pada sidang paripurna, Sabtu (13/8/2022).
Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD I Wayah Suastika dengan didampingi para Wakil Ketua Dewan, juga mengesahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) PPAS 2022, yang juga mendapatkan pembahasan cukup alot dari gabungan komisi di DPRD.
Lima Fraksi di DPRD, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Nawasatya Partai NasDem, Gerindra, dan Catur Warna, memberi sejumlah catatan strategis atas KUA PPAS Semesta Berencana tahun 2023. Mereka berharap anggaran yang diplot dalam APBD Induk lebih mengedepankan pada pemulihan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Karangasem I Gede Dana, mengatakan, KUA dan PPAS yang disusun berdasarkan RKPD Semesta Berencana 2023, memperhatikan prioritas dan sasaran pembangunan nasional, provinsi dan sasaran pembangunan daerah yang ditetapkan dalam 7 prioritas, diantaranya, bidang Pangan, Sandang dan Papan, Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya, Bidang Pariwisata, Penguatan Insfrastruktur, dan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.
Target Pendapatan Daerah Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 1.289.555.957.983. Target ini mengalami penurunan sebesar Rp 255 miliar dari Pendapatan Daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2022. “Penuruan pendapatan daerah disebabkan menurunya jumlah anggaran bantuan dari pemerintah pusat, dan daerah harus menyesuaikan,” jelas Bupati Gede Dana.
Memantapkan pendapatan daerah agar rencana belanja tidak terganggu, Pemkab Karangasem akan melakukan upaya-upaya, diantaranya mengoptimalkan penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) dengan mengoptimalkan pengawasan yang dilakukan dengan penambahan pos pengawasan dan digitalisasi pengawasan surat tanda pengambilan (faktur) MBLB.
“Kami juga melakukan upaya-upaya lain, dengan menggali sumber-sumber pendapatan yang baru melalui pengembangan investasi dan potensi daerah, memperjuangkan penerimaan yang bersumber dari transfer Pemerintah Pusat dan transfer Pemerintah Daerah, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah untuk meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat,” kata Bupati seraya menambahkan, bahwa proyeksi tahun 2023, pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh pada angka 3,40 persen sampai dengan 3,50 persen. Sedangkan tingkat pengangguran ditarget sebesar 2,00 persen hingga 2,15 persen.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.