BMPS Bali Soroti Kurang Adanya Keberpihakan Kebijakan Anggaran Terhadap Peserta Didik Swasta
Denpasar (Metrobali.com)
Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, SH. mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya lebih serius untuk memberikan perhatian terhadap jalannya pendidikan peserta didik swasta agar bisa berjalan dengan baik serta meminta adanya atensi kebijakan anggaran terhadap Rencana Kerja, “Sulit rasanya jika nomenklatur pendidikan sekolah swasta ternyata tidak pernah masuk kedalam Renja Pendidikan”.
BMPS Bali melihat bahwa betapa pentingnya layanan pendidikan yang terjangkau, merata dan berkualitas. Untuk itu diharapkan pemerintah juga memperhatikan keberlangsungan sekolah swasta dengan konsisten menerapkan regulasi yang ada. “Kami dari BMPS intinya berharap aturan yang dibuat kementerian dilaksanakan dengan baik hingga ke daerah-daerah,” ujar Ngurah Ambara seusai kolaborasi Podcast di Studio Metrobali di Denpasar, Rabu (20/7/2022).
Pihaknya menelaah Tahun 2021 alokasi dana pendidikan sebesar Rp 2,3 triliun dari Rp 7,9 trilun total dana APBD Provinsi Bali atau sebesar 29,1 persen. “Namun jika melihat Rencana Kerja (Renja) BTDIK Tahun 2021 total anggarannya Tetap 2021 disebelahnya beserta rencana Perkiraan Maju Tahun 2021 hanya terencana sebesar Rp 505.628.443, dan ini diperuntukkan hanya untuk kepentingan pendidikan sekolah negeri tanpa ada atensi untuk kepentingan peserta didik swasta sama sekali,” tambah Ambara.
Ngurah Ambara merasa miris melihat Renja BTDIK Tahun 2021, “Bahkan kepentingan siswa didik swasta tidak pernah dilibatkan sekalipun”.
Bukankah salah satu misi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali juga Memastikan tersedianya pelayanan pendidikan yang terjangkau, merata, adil, dan berkualitas serta melaksanakan wajib belajar 12 tahun.
Meskipun Tahun 2022 alokasi dana pendidikan sebesar Rp 1,6 triliun dari Rp 6,1 trilun total dana APBD Provinsi Bali atau sebesar 26,2 persen. “Kami belum mendapatkan data Rencana Kerja BTDIK Tahun 2022 nya”.
Menurut Data Peserta Didik Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2021-2022 terdapat jumlah Sekolah SD Negeri sebanyak 355.021 sedangkan SD Swasta sebanyak 529.125, SMP Negeri 162.779 sedangkan SMP Swasta sebanyak 35607, SMA Negeri sebanyak 77329 dan SMA Swasta sebanyak 18095 dan 51040 SMK Negeri sedangkan SMK Swasta berjumlah 40847, untuk Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terdapat sejumlah 132 PUD Negeri dan sebanyak 70.133 PAUD Swasta dan keberadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri sejumlah 1.886 dan PAUD Swasta sebanyak 152 sekolah.
Hingga jumlah keseluruhan sekolah yang ada di Provinsi Bali sebanyak 865.196 yang terdiri dari Sekolah Negeri 648.147 dan Sekolah Swasta sebanyak 217.729.
Pihaknya memandang betapa penting adanya suatu keberpihakan kebijakan anggaran terhadap peserta didik swasta.
Hal ini juga berkenaan dengan upaya untuk meningkatkan daya saing dan juga untuk mencegah tingginya angka siswa yang tidak melanjutkan pendidikan. Sementara bangku di sekolah swasta banyak yang kosong. Salah satu penyebabnya karena siswa cenderung ingin sekolah di negeri. “Kami dari swasta berharap pemerintah juga memperhatikan kondisi yang terjadi saat ini,” pungkas Ambara. (hd)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.