Prodi Program Profesi Insinyur Pascasarjana Unud Gelar Seminar Nasional “Pembangunan SDM Insinyur yang Hebat dan Bermentalitas Unggul”
Foto: Acara Seminar Nasional Program Profesi Insinyur Pascasarjana UNUD – Senppiu 2022 dengan tema Pembangunan SDM Insinyur yang Hebat dan Bermentalitas Unggul pada Senin (11/7/2022).
Denpasar (Metrobali.com)-
Bertempat di ruang sidang Pascasarjana Lt III, Program Studi Program Profesi Insinyur Pascasarjana Universitas Udayana mengadakan Acara Seminar Nasional Program Profesi Insinyur Pascasarjana UNUD – Senppiu 2022 dengan tema Pembangunan SDM Insinyur yang Hebat dan Bermentalitas Unggul pada Senin (11/7/2022). Acara ini dihadiri oleh Direktur Pascasarjana Unud, Wakil Direktur I, Koprodi Profesi Insinyur beserta para dosen pengajar, dan 8 orang pemakalah.
Salah satu pemakalah I Putu Eka Udayana mempresentasikan tentang ” IMPLEMENTASI SIMBG PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BADUNG STUDI KASUS PENERAPAN KESEHATAN, KESELAMATAN, KEAMANAN, LINGKUNGAN PADA SUATU BANGUNAN DAN PELANGGARAN BANGUNAN TERHADAP PERATURAN TATA RUANG KABUPATEN BADUNG.”
Dalam Presentasinya menjelaskan Kabupaten Badung merupakan salah satu kabupaten yang terbesar di Provinsi Bali sehingga banyak pembangunan infrastruktur bangunan gedung guna menunjang aktivitas masyarakat mulai dari bangunan kepentingan umum ataupun hunian. Dengan banyaknya jenis infrastruktur yang ada, pemerintah Kabupaten Badung hadir melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2021 Tentang Bangunan Gedung guna memberikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terhadap berbagai jenis bangunan yang ada di Kabupaten Badung.
Dalam hal ini penelitian ini mengambil studi kasus pada permohonan SLF pada Sistem SIMBG Kabupaten Badung, guna mengetahui bagaimana implementasi penerapan keselamatan, kesehatan, keamanan, serta kondisi lingkungan yang ada pada sekitar bangunan yang dimohonkan SLF, dan meninjau seberapa banyak pelanggaran dari bangunan yang sudah berdiri dan pemecahan permasalahannya sehingga tidak merugikan salah satu pihak..
Dalam prosesnya peneliti menggunakan metode kualitatif dengan cara mengumpulkan data premier ataupun data sekunder guna menunjang proses penelitian terhadap studi kasus. Penggunaan metode penelitian kualitatif ini mendapatkan kesimpulan bahwa masih banyak ditemui bangunan yang mengesampingkan kesehatan, keselamatan keamanan serta lingkungan sekitar dan masih banyak bangunan yang melanggar peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Badung, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor sehingga kondisi ini banyak terjadi pada saat pengecekan pemohonan SLF Bangunan yang sudah terdata pada Sistem SIMBG.
Maka dari itu pada saat melaksanakan pengecekan terhadap permohonan yang sudah lengkap akan diberikan masukan terkait pemenuhan standar bangunan sehingga bangunan tersebut layak ditempat untuk penghuni atau penggunannya, terkait pelanggaran yang terjadi terhadap bangunan yang sudah berdiri bisa dilkakukan pembongkaran ataupun mengenakan disinsentif pajak yang lebih tinggi sesuai dengan peratruan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Badung. (rls)
Sumber: https://www.unud.ac.id/
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.