Berikan Klarifikasi warga Bugbug Lainya Yang Datangi DPRD Bali

Karangasem, (Metrobali.com)

Ratusan kerama desa adat Bugbug bersama dengan prejuru datangi gedung DPRD karangasem. Mereka datang untuk memberikan klarifikasi terkait kedatangan beberapa warga adat Bugbug ke DPRD Bali dan ke MDA Bali beberapa waktu lalu.

Hadir Kelian desa adat Bugbug I Nyoman Purwa Ngurah Arsana. Diakuinya kalau ada sejumlah oknum warga Bugbug yang datang menyampaikan aspirasi ke DPRD Bali.
Dimana dalam aspirasi yang disampaikan ada enam poin. Salah satunya disebutkan terkait penyimpangan pemilihan Bendesa adat, yang disebutkan bertentangan dengan perarem dan penuh intimidasi. Juga terkait penggunaan dana hibah gubernur yang dapat fasilitas anggota dewan tanpa melalui perlukan adat

Terkait pernyataan ini Purwa Arsana bersama dengan prejuru lainya memberikan klarifikasi. Dirinya mengatakan kalau itu tidak benar alias bohong.

Diakui terkait keabsahan Kelian adat Bugbug sudah sangat jelas. Dimana sudah sesuai ketentuan melalui pemilihan dan melalui panitia yang sudah ditetapkan Kelian desa adat lama. Bahkan saat pengukuhan Kelian desa adat sebelumnya hadir menyampaikan pisah kenal jabatan.

Terkait penggunaan dana bansos sebesar satu miliar untuk gapura di Sanghyang Ambu sudah melalui proses yang benar. Gapura tersebut saat ini menjadi ikon keberadaan pura Gumang. Proses pembangunan sudah melalui tahapan rapat persetujuan prejuru desa. Tahapan pembangunan juga sudah dilakukan secara proporsional, profesional, terarah dan terpadu serta berkesinambungan.

“Kami datang kesini untuk memberikan klarifikasi agar jangan sampai warga terprovokasi,” ujarnya. Dan warga masyarakat jangan percaya isu hoak yang dikembangkan oknum warga yang datang ke DPRD Bali.
Dirinya mengaku sangat terbuka dengan keuangan. Hingga ada investor yang masuk terkait nilai kontrak juga sudah disampaikan ke masyarakat. Dirinya berharap semua baik baik saja dan tidak terjadi perselisihan.

Dirinya mempersilakan kalau ada yang ingin menyampaikan sesuatu pada saat pertemuan di desa adat setiap tiga bulan sekali. Dimana disana Kerta desa juga hadir. (RED-MB)