Emiliana Sri Wahjuni Dorong Pemkot Denpasar Sediakan Fasilitas Belajar Urban Farming Berkonsep Agro Techno Park
Foto: Anggota DPRD Kota Denpasar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Emiliana Sri Wahjuni sedang memetik cabai di lantai dua rumahnya.
Denpasar (Metrobali.com)-
Pertanian Bali mendapatkan momentum bangkit dan bergeliat di masa pandemi Covid-19. Banyak orang yang beralih ke pertanian saat pariwisata Bali lesu.
Di sisi lain generasi milenial menjadi tumpuan harapan untuk regenerasi petani. Lahirnya petani milenial, petani muda keren, pemanfaatan teknologi hingga adanya trend urban farming diyakini akan mentransformasi wajah pertanian Pulau Dewata.
Mulai banyaknya animo masyarakat perkotaan dan generasi muda mencoba menggeluti urban farming atau pertanian perkotaan harusnya didukung dengan keberadaan tempat dan fasilitas untuk belajar bersama, sharing dan berkumpul.
Untuk itulah Anggota DPRD Kota Denpasar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Emiliana Sri Wahjuni mendorong Pemerintah Kota Denpasar harus membuat tempat edukasi urban farming yang representatif sehingga menjadi tempat belajar urban farming dan melahirkan kreativitas serta ide-ide baru untuk pengembangan urban farming di Kota Denpasar.
“Saya lihat di Denpasar belum ada tempat yang representatif untuk belajar urban farming padahal Pemkot mewacanakan mendorong urban farming. Itu harus didukung dengan keseriusan pemerintah mewadahi tempat belajar urban farming bagi masyarakat termasuk anak-anak sekolah,” kata Emiliana Sri Wahjuni, Kamis (17/3/2022).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar ini melihat urban farming atau pertanian perkotaan adalah solusi untuk tetap menjaga pertanian di tengah kota di tengah gempuran alih fungsi lahan pertanian. Menurut Srikandi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang akrab disapa Sis Emil ini, urban farming adalah cara jitu untuk tetap menjaga ketahanan pangan kota.
Namun tentu warga harus didukung dengan fasilitas untuk belajar ubang farming hingga adanya pendampingan berkelanjutan dari dinas terkait misalnya Dinas Pertanian. Fasilitas ini juga sejalan dengan spirit Perda Perlindungan Petani.
“Pemkot harus ibaratnya sedia payung sebelum hujan, harus buat tempat pembelajaran urban farming. Tempat ini bisa dikonsep seperti agro techo park sehingga jadi tempat edukasi berkelanjutkan, juga bisa jadi ruang rekreasi dan bagian ruang terbuka hijua di tengah kota,” ujar Sis Emil.
Agro Techno Park adalah pusat pengembangan dari hasil pertanian yang dikelola sebagai pertumbuhan wirausaha dan sebagai tempat pusat pelayanan teknologi sains tentang pertanian, selain sebagai tempat pengembangan sains dan teknologi tentang pertanian.
“Saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini kita ajarkan warga urban farming, memanfaatkan lahan sempit atau ruang-ruang tidak terpakai untuk bertani, berkebun, bercocok tanam. Jangan kasi kendor,” kata kata Seketaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar ini.
Ia pun mendorong Pemkot Denpasar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas-dinas yang ada agar mampu menjadi contoh penerapan urban farming dengan memanfaatkan lahan sempit atau ruang-ruang kosong di perkatoran untuk bertani yang sederhana.
Salah satunya bisa dengan pola hidroponik, misalnya budidaya sayuraan menggunakan media air dengan mulai bisa menggunakan barang-barang bekas hingga instalasi yang lebih komplek. Kemudian bisa dengan vertikultur yakni memanfaatkan bidang vertikal sebagai tempat bercocok tanam yang dilakukan bertingkat.
“Kalau ada lahan-lahan kosong, gedung pemerintah tidak terurus harus dijadikan tempat warga belajar urban farming. Warga harus kreatif memanfaatkan ruang di halaman rumah, misalnya dengan sesimpel menanam cabai, tomat atau jenis sayuran lainnya di polybag. Minimal kita bisa menghasilkan tambahan bahan pangan dari rumah dan tidak panik ketika harga cabai lagi mahal-mahalnya,” ujar ibu dari dua orang putri ini.
Menurut Sis Emil ada berbagai maanfaat yang didapatkan dari penerapan urban farming atau pertanian perkotaan. Pertama, solusi bertani secara kreatif dengan teknik inovatif. Kedua, urban farming tentunya dapat mendorong penciptaan lapangan pekerjaan baru di tengah kota.
Ketiga, merangsang pertumbuhan ekonomi. Karena kedekatannya dengan konsumen, urban farming mampu merangsang ekonomi lokal dengan mengedarkan pendapatan ke seluruh wilayah. Keempat, urban farming mampu memnbangun komunitas misalnya menyatukan orang dengan minat yang sama terhadap makanan sehat atau healthy food maupun organic food.
Kelima, urban farming juga diyakini dapat meningkatkan kualitas pangan yang tentunya bermuara pada peningkatan kualitas kesehatan dan hidup masyarakat perkotaan. Keenam, urban farming tentunya bisa menjadi salah satu solusi untuk mencipatakan ketahanan pangan di tengah kota.
Tidak hanya itu, urban farming bisa menjadi tempat edukasi mengenalkan pertanian dan mendekatkan alam kepada warga perkotaan selain juga mampu mendorong hadirnya lebih banyak ruang terbuka hijau.
“Jadi banyak kelebihan dan manfaat bisa kita ambil dari urban farming dan pada intinya kita juga bisa membantu petani dan menjaga ketahanan pangan di tengah kota. Jadi urban farming ini perlu terus kita dorong dan galakkan,” pungkas pungkas Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi kesehatan, pendidikan, pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, sosial dan tenaga kerja, kebersihan dan pertamanan, pariwisata dan lain-lain ini. (wid)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.