Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem Provinsi Bali kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur NTB.

 

Karangasem, (Metrobali.com)-

Sebanyak 43 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur NTB. Kunjungan itu, diterima kepala bagian (Kabag) Hukum dan persidangan sekretariat DPRD setempat. Senin (14/2/2022).

Kabag Penganggaran dan Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karangasem Edi Setiadi, mengatakan, Kunjungan kerja yang dilakukannya dalam rangka berkoordinasi antar lembaga dewan, mengingat di tempatnya ada kendala yang perlu di koordinasikan dengan dewan Lombok Timur terutama sekali mengenai bantuan keuangan untuk Partai Politik (Parpol) dari pemerintah.

Yang mana sampai tahun 2022 di Karangasem bantuan tersebut belum bisa terealisasikan. Oleh sebab itu pihaknya mencoba berkoordinasi dengan sesama mitra namun sayangnya para anggota dewan Lombok Timur yang mungkin bisa berbagi pengalaman sedang menjalankan amanat undang-undang yakni reses.

“Mungkin Kemarin kami kekurangan informasi dan Miss komunikasi bahwa anggota dewan di Lombok Timur sedang mengadakan reses,” ungkapnya.

Usai menerima kunjungan tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan DPRD Lombok Timur Sahrul, S.H., mengatakan, kedatangan puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem adalah menanyakan mekanisme bantuan pemerintah untuk Partai Politik (Parpol).

Namun dalam hal demikian pihaknya memberikan jawaban, bahwa secara teknis ketentuan mengenai itu ada di kesbangpoldagri Lombok Timur sehingga pihaknya tidak bisa merincikan secara detail. Selain itu, ditanyakan juga mengenai dana pokir dewan dan mekanisme reses.

“Untuk poin dana pokir dan mekanisme reses sudah kami jawab sesuai dengan ketentuan yang ada di DPA Sekretariat DPRD Lotim,” ujarnya.