Rutan Gianyar Serahkan 1 Orang WBP Rutan Bima Kepada Tim Brimob Polda Bali
Gianyar , (Metrobali.com)
Rutan Gianyar serahkan 1 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Bima kepada Tim Brimob Polda NTB. Napi dengan kasus narkotika dengan pidana penjara 4 tahun 3 bulan. Bertempat di Rutan Kelas II B Gianyar, Kepala Rutan Kelas II B Gianyar (Muhammad Bahrun) secara langsung menyerahkan 1 orang WBP Rutan Bima kepada INTELMOBBATALYON C, SATBRIMOB NTB, BATALYON C SANBINAE (BIMA) (Anggi Putra) di dampingi BRIMOB POLDA BALI yang disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali (Suprapto).
Napi ini melarikan diri pada saat terjadinya kerusuhan di Rutan Bima beberapa waktu yg lalu. Yang bersangkutan kemudian menyeberang ke Bali untuk menemui kakaknya. Sesampainya di Bali yang bersangkutan menyerahkan diri kepada Pihak kepolisian dan atas persetujuan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, kemudian yang bersangkutan di titipkan di Rutan Gianyar.
Dari hasil koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Bali dengan Kanwil Kemenkumham NTB, akhirnya yang bersangkutan dijemput oleh Brimob Polda NTB dan diterbangkan kembali ke Bima untuk menjalani sisa masa pidananya. Kepala divisi pemasyarakatan memantau secara langsung dalam pelaksanaan kegiatan sampai terminal keberangkatan Bandara Internasional Ngurah Rai. (RED-MB)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.