Pasca Kasus Gigitan, Puluhan HPR di Tegalcangkring Divaksin Rabies
Keterangan foto: Puluhan hewan penular rabies (HPR) di Lingkungan Baler Bale Agung dan Lingkungan Delod Bale Agung di Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo divaksin rabies/MB
Jembrana (Metrobali.com) –
Puluhan hewan penular rabies (HPR) di Lingkungan Baler Bale Agung dan Lingkungan Delod Bale Agung di Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo divaksin rabies.
Sebanyak 28 ekor anjing sebagai HPR milik warga disasar petugas dari Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana untuk divaksin.
Kabid Keswan-Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, Wayan Widarsa mengatakan kegiatan vaksinasi rabies sebagai upaya tindak lanjut pasca kasus gigitan anjing terhadap tujuh (7) warga Kelurahan Tegalcangkring.
“Kasus gigitan terjadi dua kali pada tanggal 15 dan 17 Desember 2021” Widarsa, Kamis (23/12/2021).
Anjing yang menggigit warga menurutnya ditemukan warga sudah mati pada hari Selasa (21/12/2021). “Sampel anjingnya hari ini kami kirim ke lab veteriner di Denpasar untuk mengetahui apakah positif rabies atau tidak” terangnya.
Vaksinasi rabies bagi HPR disebutnya sangat penting dalam menjaga kesehatan hewan. Dan juga dapat memberikan perlindungan bagi manusia dari dampak gigitan HPR.
“Vaksinasi kemarin itu tindakan emergency. Untuk jadwal selanjutnya masih kami susun sambil menunggu hasil lab” pungkasnya. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.