Kenaikan Ongkos, Komisi III DPRD Bali Minta Sosialisasi Kebijakan Kapal Khusus Limbah B3 Diperpanjang
Keterangan foto: Ketua Komisi III DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana/MB
Denpasar (Metrobali.com) –
Ketua Komisi III DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana meminta kebijakan tata cara dan administrasi pengangkutan B3 pada Pelabuhan Penyebrangan agar sosialisasi diperpanjang.
Mengingat, pasca kebijakan yang berlaku sejak 1 September justru menimbulkan gejolak dari transporter limbah B3 yang mogok di Pelabuhan Gilumanuk, karena biaya yang dibebankan naik hampir 10 kali lipat dari harga biasanya.
Kebijakan itu berlaku setelah sosialisasi tata cara dan administrasi pengangkutan B3 pada Pelabuhan Penyebrangan di Quest Hotel San Denpasar, Senin 30 Agustus 2021.
Acara itu diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali dan Nusa Tenggara Barat Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan nomor surat UM.027/7//5/BPTD-XII/2021 tertanggal 26 Agustus 2021.
Solusinya tentu menghitung ulang pembiayaan penanganan limbah B3, antara pengguna dan pelayan.
Sementara ini selama belum adanya perhitungan ulang, tentunya harus dicarikan penyelesaian. Hanya memang dalam upaya penegakan ini semestinya disertai sosialisasi yang lebih panjang.
“Inilah yang saya maksudkan dengan sosialisasi yang lebih panjang,” ungkap Gung Adhi di Denpasar, Minggu (5/9).
Gung Adhi mendukung limbah berbahaya harus diangkut dengan angkutan khusus.
Biasanya mereka bisa naik bareng dengan angkutan kapal umum, sekarang harus sesama transporter limbah B3 dengan jumlah maksimal yang ditentukan, tujuannya safety limbah berbahaya tersebut.
Sedangkan mengenai masalah biaya tentu menjadi dampak atas penegakan aturan tersebut perlu ditinjau kembali.
Serta dilakukan penyesuaian oleh RS, seandai dikeluhkan oleh penyedia layanan medis akibat juga naiknya biaya penanganan limbah B3.
Pada kesempatan itu, pihaknya menegaskan, Komisi III DPRD Bali akan pastikan limbah B3 dari RS dan isoter di tengah pandemi Covid -19 tertangani dengan benar.
“Selama ini, belum ada masalah terkait limbah di isoter, karena penanganannya semestinya sama dengan RS, saya akan pastikan lagi kemudian ya,” janjinya.
Ia pun menanggapi, terkait usulan mengelola limbah B3 sendiri, tentu merupakan hal yang mesti dipikirkan lebih dalam, karena yang namanya pengelolaan limbah apabila ada daerah luar Bali bersedia merupakan hal yang baik sebenarnya untuk Pulau Dewata.
Bahkan sampah rumah tangga pun seandai ada yang bersedia adalah hal yang bagus, karena dapat lihat sendiri masalah yang timbul atas ketidak mampuan dalam mengelola sampah. RED-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.