Keterangan foto: OJK Bali dan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung menggelar vaksinasi tahap pertama di Desa Getakan dan Desa Tusan, Kecamatan Banjarangka/MB

Klungkung (Metrobali.com) –

Untuk mendukung percepatan kegiatan vaksinasi di Provinsi Bali, OJK Bali dan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung menggelar vaksinasi tahap pertama di Desa Getakan dan Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan. Vaksinasi menyasar kurang lebih 600 masyarakat umum dan disabilitas di kedua desa tersebut.

Hadir dalam acara Gubernur Bali; Wayan Koster, Bupati Klungkung ; Nyoman Suwirta beserta Nyonya Ayu Suwirta, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara; Giri Tribroto, Deputi Bisnis Area Denpasar 2 PT. Pegadaian (Persero) ; Suwarno. Acara vaksinasi sekaligus pembagian sembako kepada peserta vaksinasi kolaborasi OJK Bali dan PT. Pegadaian (Persero) Wilayah VII Bali-Nusra. Sembako yang diberikan merupakan produk dari KUD Klungkung yang memproduksi beras klungkung berkualitas. Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama di wilayah Kabupaten Klungkung yang akan dilanjutkan dengan kegiatan serupa di Kecamatan Nusa Penida dalam waktu dekat.

Acara vaksinasi hari ini juga disertai dengan kegiatan edukasi kepada peserta dan tenaga kesehatan yang bertugas pada vaksinas tantang OJK, pengenalan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) serta Waspada Investasi Ilegal. Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara berpesan agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan walaupun sudah divaksin. Ingat selalu 5M, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas. Selamatkan diri sendiri dan orang di sekitar kita dengan mematuhi arahan dari pemerintah dan bersama-sama berdoa agar pandemi ini segera berakhir dan ekonomi di Bali lekas pulih.

OJK berkomitmen untuk mensukseskan program pemerintah dalam percepatan vaksinasi. Sejak tanggal 16 Juni 2021 – 24 Juli 2021, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara telah menyalurkan vaksin kepada 10.072 orang (dari target 9.545 orang) yang terdiri dari pegawai Lembaga Jasa Keuangan (LJK), keluarga pegawai LJK, nasabah LJK, masyarakat umum dan pelajar usia 12 – 17 tahun. Pada periode 24 Agustus 2021 sampai dengan sekarang, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara masih terus membantu percepatan vaksinasi dengan sasaran Pegawai Lembaga Jasa Keuangan, Keluarga Pegawai Lembaga Jasa Keuangan, Nasabah LJK, Ibu Hamil, Lansia, dan Penyandang Disabilitas dengan target keseluruhan penyaluran vaksin kepada 16.690 orang berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti industri jasa keuangan yang tergabung dalam FKLJK Provinsi Bali, Dinas Sosial, dan Penggerak PKK Provinsi Bali. RED-MB