Kapolsek Kota Jembrana Iptu Putu Budi Santika

Jembrana (Metrobali.com)-

Kasus gantung diri terjadi di salah satu rumah sakit swasta di jalan Denpasar-Gilimanuk di Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Senin (30/8/2021) pagi.

Korban I Made Sugita W (44) dari Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo ditemukan meninggal dunia tergantung di kamar mandi rumah sakit swasta menggunakan kain selimut warna merah.

Dari informasi sekitar pukul 05.30 Ni Putu Puspita Dewi, perawat rumah sakit swasta melaksanakan kunjungan ke kamar pasien. Namun pasien (korban) yang dirawat sejak Kamis (26/8/2021) tidak ada di tempat tidur.

 

Setelah dicek, ternyata kamar mandi ruang isolasi pasien Covid terkunci dari dalam. Perawat ini sempat memanggil-manggil pasien namun tidak ada yang menyahut.

Lantaran curiga, perawat ini kemudian menghubungi Komang Juli R, Satpam rumah sakit. Dan oleh Satpam pintu kamar mandi kemudian dibuka paksa dengan menggunakan gunting.

Setelah pintu terbuka, korban dilihat tergantung dibesi penyangga korden menggunakan selimut berwarna merah bermotif bunga. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak manajemen rumah sakit dan ke Polsek Kota Jembrana.

Kapolsek Kota Jembrana Iptu Putu Budi Santika seizin Kapolres Jembrana membenarkan kejadian gantung diri tersebut. Dari pemeriksaan tim medis RS Bali Med dr. Luh Made Winda Astari dan tim Inafis Polres Jembrana tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Jenasah korban sementara dititipkan ke RSU Negara” ujarnya. (Komang Tole)