Jembrana (Metrobali.com)-

Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Wilayah Hukum Polres Jembrana bersama pihak Kelurahan Gilimanuk dan pecalang Desa Adat Gilimanuk menggelar kegiatan patroli bersama, Sabtu (21/8/2021) malam.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan yang dipimpin oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha di Mako Polsek Kawasan Gilimanuk sekitar pukul 21.00 Wita.Turut serta dalam kegiatan itu Bhabinkamtibmas 1 dan 2 Kelurahan Gilimanuk, Babinsa, anggota Sat Pol PP, Linmas dan pecalang dengan jumlah keseluruhan 11 orang.

Patroli bersama menyasar pedagang makanan dan minuman, rumah makan sepanjang pertokoan manuver, Anjungan Betutu Gilimanuk (ABG) serta pertokoan depan pasar Gilimanuk dan sekitarnya.

Kegiatan patroli bersama dalam rangka pemberlakuan PPKM Perpanjangan Sesuai dengan Inmendagri no 34 tahun 2021 dan SE Gubernur Bali no14 tahun 2021 dalam upaya penanganan Covid-19 dalam tatanan kehidupan

Pada kesempatan itu Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha memberikan himbauan dan mengajak para pemilik toko dan warung makan serta pengunjung untuk selalu mematuhi prokes guna menekan penyebaran Covid-19.

Para pedagang pakaian juga dihimbau agar menutup usahanya pada pukul 21.00 Wita
Untuk pedagang makanan. Lampu yang tidak berfungsi sepanjang pertokoan dihimbau untuk dimatikan, termasuk WiFi milik pemerintah yang ada di kelurahan GIlimanuk guna menghindari kerumunan warga.

“Kami juga mengedukasi warga akan pentingnya prokes, baik bagi diri sendiri, keluarga maupun bagi warga lingkungan sekitar. Kegiatan patroli bersama ini rutin kami laksanakan” ujarnya. (Komang Tole)