Rayakan HKAN, BKSDA NTB Lepasliarkan 200 Tukik
Keterangan foto: Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) melakukan pelepasliaran 200 ekor tukik jenis penyu lekang (Lepidochelys olivacea) di Pantai Kuranji Bangsal, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada Selasa 10 Agustus 2021/MB
Lombok Barat (Metrobali.com) –
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) melakukan pelepasliaran 200 ekor tukik jenis penyu lekang (Lepidochelys olivacea) di Pantai Kuranji Bangsal, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada Selasa 10 Agustus 2021. Seluruh tukik (anak penyu) yang dilepasliarkan merupakan hasil penetasan semi alami yang dilakukan oleh Kerabat Penyu Lombok, sebuah kelompok masyarakat Desa Kuranji Dalang binaan BKSDA NTB yang secara sukarela berupaya untuk melestarikan penyu. Lokasi penetasan semi alami telur penyu tersebut juga berada di Desa Kuranji Dalang, berdekatan dengan lokasi pelepasliaran.
“Kegiatan pelepasliaran tukik ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia ke 76 dan Hari Konservasi Alam Nasional 10 Agustus” tegas Joko Iswanto, Kepala Balai KSDA NTB dalam sambutannya di depan para tamu yang hadir.
Joko Iswanto menambahkan bahwa enam dari tujuh spesies penyu di dunia berada di perairan Indonesia untuk mencari makan, berkembang biak atau sekedar melintas saat bermigrasi. Semua jenis penyu dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Lebih lanjut Joko menjelaskan bahwa ancaman utama yang dihadapi penyu berupa perburuan dan perdagangan telur, kerusakan habitat peneluran akibat pembangunan di kawasan pesisir serta ancaman di laut dari aktivitas perikanan.
“BKSDA NTB sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk menekan ancaman kepunahan penyu melalui sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berburu telur penyu, menghentikan penangkapan penyu secara illegal, membentuk dan membina kelompok masyarakat pelestari penyu serta memfasilitasi terbentuknya Kawasan Ekosistem Esensial pada areal di luar kawasan konservasi yang menjadi habitat penting bagi penyu,” lanjutnya.
Joko menyatakan bahwa Pantai Kuranji Bangsal Desa Kuranji Dalang Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu kawasan pantai potensial sebagai lokasi mendarat dan bertelurnya penyu hijau, penyu sisik, penyu lekang. Kawasan pantai ini yang kemudian ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial Penyu berdasarkan SK Bupati Lombok Barat Nomor : 345/6/DLH/2017 tanggal 23 Maret 2017 Tentang Penetapan KEE Koridor Penyu Kabupaten Lombok Barat seluas 27.137,54 Ha.
Kegiatan pelepasan tukik ini kemudian dirangkai dengan pemberian bantuan perbaikan fasilitas dan pemberian bantuan sarana prasarana pendukung kegiatan pelestarian penyu di Desa Kuranji Dalang oleh PT PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan milik negara tersebut. Bantuan dengan total nilai 75 juta rupiah diserahkan langsung secara simbolis oleh Nyoman Satriadi Rai, Manajer PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Lombok kepada ketua Kerabat Penyu Lombok disaksikan oleh Kepala Balai KSDA NTB.
Kegiatan pelepasliaran tukik ini diharapkan akan semakin menumbuhkan rasa cinta terhadap penyu baik oleh masyarakat sekitar maupun masyarakat luas melalui para mitra yang hadir dalam kegiatan tersebut. Para mitra diharapkan turut serta mengkampanyekan pelestarian penyu kepada masyarakat.
Pelepasliaran tukik ini juga diikuti oleh instansi-instansi terkait baik di tingkat provinsi maupun kabupaten yaitu : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Barat, Dinas Pariwisata Kab. Lombok Barat, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Balai Karantina Ikan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Mataram, PT PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat, Camat Labuapi, Pemerintah Desa Kuranji Dalang dan Polres Lombok Barat serta para mahasiswa Universitas Islam Negeri Mataram. RED-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.