Foto: Jajaran Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar dari kiri ke kanan (foto dokumentasi sebelum pandemi Covid-19)– Agus Wirajaya (Anggota), Emiliana Sri Wahjuni (Sekretaris), Anak Agung Ngurah Gede Widiada (Ketua), Wayan Gatra (Bendahara) dan Made Yogi Arya Dwi Putra (Anggota).

Denpasar (Metrobali.com)-

Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar mengingatkan Pemerintah Kota Denpasar agar lebih serius menangani pandemi Covid-19 dan mengantisipasi sejumlah hal-hal krusial utamanya terkait menjaga ketersediaan pasokan oksigen untuk penanganan pasien Covid-19.

“Yang perlu sekarang diantisipasi adalah masalah oksigen. Informasi di lapangan justru karena pasien Covid-19 terlambat mendapatkan oksigen hal itu yang berpotensi besar menyebabkan kematian. Banyak pasien Covid-19 yang tidak bisa tertolong karena tidak mendapatkan oksigen. Itu kuncinya sekarang,” kata Bendahara Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar Wayan Gatra, Jumat (6/8/2021) didampingi Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni dan Anggota Agus Wirajaya.

Hal ini disampaikan Gatra ditemui di ruang Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar sebelum dirinya membacakan Pandangan Umum & Pendapat Akhir Fraksi Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPAS) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna ke 15 Masa Persidangan ke II tahun 2021.

Fraksi NasDem-PSI juga mendesak pemerintah mempercepat vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Denpasar, termasuk vaksinasi ketiga untuk tenaga kesehatan. “Vaksinasi harus dipercepat agar target herd immunity masyarakat segera tercapai,” tegas Gatra yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar ini.

Politisi NasDem ini juga meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan saat ini. Kalau ada masyarakat yang membutuhkan dan berhak tapi ternyata belum mendapatkan bantuan berarti mekanisme penyaluran bantuan tidak bagus.

“Pejabat di lapangan di bawah harus memastikan bantuan ini tepat sasaran. Kadang-kadang yang butuh tidak dapat, tapi yang tidak membutuhkan duluan dapat,” tegas Anggota DPRD Kota Denpasar Dapil Denpasar Timur dari NasDem ini.

Sementara itu Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni terus mengajak warga Denpasar untuk saling menjaga dan mengingatkan penerapan prokes 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

 “Saya jaga kamu, kamu jaga saya, pemerintah harus lebih peduli warga. Saya peduli kamu, kamu peduli saya, saya sayang kamu , kamu sayang saya. Itu harus terus kita ingatkan dan edukasi. Jangan sampai punah akibat kita abai dan lengah dalam melawan Covid-19,” papar politisi perempuan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar ini juga mendesak Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan dan sinergi dengan stakeholder terkait agar tidak kendor melakukan upaya 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment untuk mencegah penularan Covid-19.

“Upaya 3T wajib terus gasspol, jangan kasi kendor, kalau kendor ya bahaya,” pungkas wakil rakyat yang akrab disapa Sis Emil ini.

Setujui Dua Ranperda Ini Jadi Perda

 

Sementara itu dalam Pandangan Umum & Pendapat Akhir Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA)Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPAS) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna ke 15 Masa Persidangan ke II tahun 2021, Jumat (6/8/2021) ini, Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar menyetujui kedua Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Denpasar sesuai dengan tata cara dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian Fraksi NasDem-PSI memberikan saran-saran sebagai catatan kepada Pemerintah Kota Denpasar. Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026, Fraksi NasDem-PSI mengingatkan Walikota beserta Jajaran agar seoptimal mungkin mewujudkan target yang ditentukan sesuai program-program yang sudah disusun.

Terkait dengan Pembangunan di Kota Denpasar, Fraksi NasDem-PSI PSI mengingatkan agar pemerintah Kota Denpasar dapat mengurangi permasalahan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)  di Kota Denpasar, agar pemerintah Kota mulai membuat program-program strategis terkait peningkatan kualitas sekolah swasta sehingga masyarakat tidak terlalu berorientasi pada sekolah negeri.

Di samping itu OPD terkait agar lebih gencar mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bagaimana mengurangi stigma antara sekolah negeri dan swasta.

Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPAS) Tahun Anggaran 2022, Fraksi NasDem-PSI PSI mengingatkan agar dalam penyusunan KUA dan PPAS tidak terlalu tinggi memperkirakan adanya SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran), sehingga anggaran yang dialokasikan ke masing-masing program setiap OPD agar lebih realistis.

Alokasi dana BPJS untuk masyarakat Kota Denpasar yang belum memiliki BPJS yaitu sebanyak 53.704 orang, Fraksi Nasdem PSI mengingatkan perlu dioptimalkan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa menjadi peserta BPJS Mandiri sehingga anggaran yang disiapkan bisa digunakan seminimal dan seefektif mungkin.

Fraksi NasDem-PSI PSI kembali mengingatkan Walikota dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait perlunya inovasi, kreatifitas dan langkah-langkah strategis untuk melihat potensi yang ada dan masih belum digarap dalam rangka pencapaian dan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di tengah kondisi pandemi seperti saat ini. (wid)