Ini kata pengusaha soal rencana perpanjangan PPKM Darurat
Jakarta, (Metrobali.com)-
Kalangan pengusaha menanggapi rencana pemerintah terkait wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari semula hingga 20 Juli 2021.
“Kelihatannya begini, kalau pengusaha pasti tidak mau. Tapi, kalau melihat kenyataannya ya tidak bisa. Kita harus menyelesaikan masalah COVID-19 dulu. Sampai angka kasusnya turun. Karena seperti yang kita tahu, virusnya semakin ganas dan mudah menular,” kata Ketua Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) periode 2015–2020 Johnny Darmawan dihubungi di Jakarta, Minggu.
Menurut Johnny, kegiatan usaha dapat kembali digeliatkan ketika kasus COVID-19 turun pada angka seminimal mungkin, misalnya pada 10.000 kasus per harinya seperti yang pernah terjadi selama pandemi, di mana kegiatan usaha dan pergerakan masyarakat tetap bisa dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Johnny menyampaikan, pada dasarnya, pengusaha merasakan dampak yang berat selama hampir dua tahun dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Namun, dengan adanya berbagai insentif fiskal yang diberikan pemerintah, pelaku usaha mengaku terbantu.
Dengan rencana perpanjangan PPKM Darurat tersebut, Johnny mengutarakan harapannya agar pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menjaga agar usaha dan industri tetap dapat berjalan.
“Sekarang insentif sudah berjalan, kami berharap apabila PPKM Darurat diperpanjang, bagaimana supaya pemerintah tetap menjaga industri untuk bisa berjalan, jangan sampai mati,” tukas Johnny.
Kendati demikian, Johnny berharap agar PPKM Darurat yang tengah berjalan saat ini mampu menurunkan kasus COVID-19 di Indonesia secara signifikan hingga 20 Juli 2021. Namun, apabila menurut evaluasinya kasus masih belum menunjukkan tren penurunan, Johnny memandang perlu dilakukan perpanjangan.
“Kita lihat beberapa hari ke depan, semoga tren kasusnya bisa turun signifikan. Kalau meningkat, ya tidak ada jalan lain,” ujar Johnny. (Antara)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.