Buleleng, (Metrobali.com)-

Seperti biasanya setiap tahun terjadi musim kemarau, dan sesuai data yang diperoleh di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng telah terpetakan yang berpotensi mengalami kekeringan atau kesulitah air bersih di Tahun 2021 ini, terdapat di 19 desa di Kabupaten Buleleng.

“Sebagai langkah antisipasi kami di BPBD Buleleng, melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam mensuplay air bersih kedesa-desa tersebut.” jelas Kepala BPBD Buleleng Putu Aryadi Pribadi saat ditemui metrobali.com diruang kerjanya jumat lalu.

Iapun menyebutkan berdasarkan data yang dihimpun di 9 kecamatan se Kabupaten Buleleng, hanya desa-desa yang ada di Kecamatan Buleleng berpotensi tidak mengalami kekeringan, sedangkan sisanya di beberapa desa yang ada di 8 kecamatan berpotensi mengalami kekeringan di musim kemarau tahun ini.

“ Desa-desa yang berpotensi mengalami kesulitan air bersih, diantaranya untuk di Kecamatan Tejakula yakni Desa Tembok, Sembiran, Pacung, Sambirenteng, Penuktukan, dan Desa Madenan. Selanjutnya di Kecamatan Kubutambahan, yakni Desa Bukti dan Desa Bengkala. Kemudian di Kecamatan Sawan yakni Desa Sawan. Lalu di Kecamatan Sukasada yakni Desa Selat. Kecamatan Banjar yakni Desa Sidatapa, Tigawasa, Pedawa, Cempaga, Tampekan, dan Desa Kaliasem. Sedangkan di Kecamatan Seririt yakni desa Pangkung Paruk. Dan di Kecamatan Busungbiu yakni Desa Pelapuan. Serta terakhir di Kecamatan Gerokgak yakni Desa Banyupoh.” urai Aryadi Pribadi secara terperinci.

Menurutnya sejauh ini BPBD Buleleng dalam hal melakukan antisipasi kekeringan dimusim kemarau, sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Hal ini dilakukan, mengingat dari hasil prakiraan BMKG, wilayah Kabupaten Buleleng memasuki musim kemarau pada bulan April sampai September 2021 mendatang.

“Kami sudah membentuk Tim dengan melibatkan instansi terkait. Dan seandainya nanti di 19 desa yang berpotensi ini, terjadi kekurangan air bersih, maka tim yang sudah terbentuk itu akan siap melayani suplay air bersih.” ungkapnya.

“Dalam hal ini, sudah ditetapkan titik-titik pengambilan air bersih yang dilakukan oleh PDAM. Prosedur suplay air bersih ini, pihak desa yang mengalami kekurangan air bersih terlebih dahulu mengajukan surat memerlukan air bersih ke BPBD Buleleng,” jelas Ariadi Pribadi.

Dari surat yang diajukan desa itu, ujar Ariadi Pribadi pihak BPBD Buleleng berkoordinasi dengan instansi terkait yakni PDAM, Polres, PMI dan juga SKPD lainnya yang terkait.

“Untuk armada pengiriman atau suplay air bersih ke lokasi yang dituju. Sudah tidak ada masalah, mengingat selama ini, untuk armada sudah disiapkan oleh masing-masing stakeholder terkait.” tandasnya. GS