Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat  penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dengan Ombudsman RI di Ruang Pertemuan Gayatri, Hotel Inna Bali Heritage, Denpasar, Jumat (4/6).

 

Buleleng (Metrobali.com)-

Pelayanan publik di Kabupaten Buleleng, Bali mendapat penilaian cukup bagus dari lembaga Ombudsman RI. Potret tersebut diperoleh dari pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI perwakilan Bali tanpa diketahui oleh Pemkab Buleleng.

“Jadi tidak kita ketahui tetapi mereka sudah punya potret tentang pelayanan publik khususnya di Kabupaten Buleleng. Kita bersyukur bahwa pelayanan publik  di Kabupaten Buleleng dianggap baik oleh Ombudsman RI,” ujar Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat ditemui usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dengan Ombudsman RI di Ruang Pertemuan Gayatri, Hotel Inna Bali Heritage, Denpasar, Jumat (4/6).

Sutjidra menjelaskan penandatanganan nota kesepakatan ini dihadiri juga oleh anggota Ombudsman RI pusat. Dari kehadiran tersebut, pelayanan publik di Bali pada umumnya dan Buleleng pada khususnya dinilai sudah baik. Sehingga nanti ini perlu ditingkatkan dan transparansi dari pada pelayanan publik itu perlu dipertahankan. “Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan dan kedepannya pelayanan publik di Kabupaten Buleleng lebih baik lagi,” jelasnya.

Upaya peningkatan pelayanan publik di Buleleng terus dilakukan. Salah satunya terus meningkatkan transparansi dalam pelayanan. Beberapa pelayanan publik menjadi fokus dari Ombudsman RI. Di antaranya perizinan dan pelayanan publik yang menyangkut administrasi kependudukan. Dua pelayanan tersebut yang menjadi titik berat daripada pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman RI. “Tapi kita mendapatkan nilai yang sangat bagus. Mungkin nanti pelayanan publik kita lebih transparan lagi sehingga tetap kita pertahankan yang sudah bagus ini,” ucap Sutjidra.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab dalam sambutannya menyebutkan penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan sebuah upaya dari Ombudsman RI Perwakilan Bali untuk merangkul pemerintah kabupaten/kota di Bali dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima. Ini diperlukan mengingat posisi Ombudsman RI sebagai pemberi pengaruh. Perubahan tidak akan terjadi jika Ombudsman RI gagal memberikan pengaruh. “Jadi lebih bagus bagi Ombudsman adalah merangkul, mempengaruhi supaya pelayanan publik makin baik, makin bagus. Itu yang kami rasakan selama ini. Sehingga semua laporan yang masuk ke Ombudsman hampir semuanya direspon dengan cepat oleh para pemimpin daerah,” sebutnya.

Di sisi lain, anggota Ombudsman RI pusat yang hadir, Johannes Widiantoro mengungkapkan pemberian pengaruh dalam rangka peningkatan pelayanan publik oleh Ombudsman merupakan hal yang sangat penting. Sesungguhnya disanalah kekuatan dari Ombudsman. Seharusnya pemberian pengaruh itu memang dilakukan dalam upaya untuk mendorong semua penyelenggara pelayanan publik di NKRI memberikan yang terbaik bagi seluruh warga negara. “Kalau kita berbicara soal pelayanan publik, tentu tidak lepas dari apa yang menjadi hak dasar dari masyarakat kita, warga negara kita. Untuk mendapatkan apa yang memang semestinya dia peroleh,” tutup dia.

 

Editor : Hana Sutiawati