Oleh Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum., Wakil Rektor I Dwijendra University

Denpasar (Metrobali.com)-

Indonesia sebagai negara yang majemuk sangat rentan terhadap munculnya paham primordial. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, primordialisme adalah pandangan yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik tradisi, adat istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertama. Tradisi, adat istiadat, dan kepercayaan suatu masyarakat perlu diwariskan untuk kebertahanannya. Tradisi, adat, dan kepercayaan yang dipegang teguh sejak kecil dapat menimbulkan primordialisme yang berlebihan.

Saat ini ada kecenderungan kemajemukan suku, agama, ras, dan etnik dijadikan isu untuk memecah belah persatuan. Saban hari masyarakat disuguhkan dengan berita bohong dan ujaran kebencian. Seolah-olah Indonesia tidak pernah sepi dengan berita-berita yang dapat memecah belah persatuan. Kebanyakan masyarakat mudah terhasut dengan berita bohong sehingga masyarakat meyakini berita tersebut sebagai sebuah fakta. Masyarakat terkadang terhasut bahkan melakukan aksi yang bersifat intoleran. Hal ini tentu sangat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kemajemukan bangsa Indonesia seperti “sarang” primordialisme. Kasus-kasus penistaan agama semakin bertumbuh. Penganut agama tertentu menjual kasus-kasus agama untuk keuntungan kelompok tertentu. Penistaan agama kerap terjadi dan  yang mengherankan penistaan agama dilakukan oleh pemuka-pemuka agama yang nota bene mempunyai pengikut yang begitu banyak.

Pemuka agama dengan mudahnya menyatakan pemeluk agama lain sebagai kafir. Sikap arogan seperti ini tentu akan merusak nilai-nilai toleransi yang telah dibangun. Sikap yang menyatakan suatu agama lebih baik dari agama yang lain merupakan sikap intoleran yang dapat mencabik-cabik harmonisasi antara pemeluk agama. Agama dijadikan alat politik primordial. Hal ini tentu sangat berbahaya. Primordial agama sudah terbukti ampuh digunakan dalam pelaksanaan pilpres dan pilkada. Hal ini ibarat barang dagangan yang diprediksi laris untuk dijual. Kasus-kasus agama dijual untuk kepentingan yang bersifat pragmatis. Masyarakat  terjebak dalam isu-isu penzaliman agama dan  penzaliman ulama. Hal ini tentu tidak memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Masyarakat disuguhi berita-berita yang dapat menyulut munculnya sikap primordial agama.

Sikap primordial di satu sisi dapat melestarikan budaya suatu etnis namun disisi lain dapat menimbulkan sikap etnosentrisme yang berlebihan. Sikap etnosentrisme bersifat subjektif dalam memandang budaya orang lain. Sikap etnosentrisme yang berlebihan dapat menimbulkan konflik karena satu etnis memandang etnis yang lain lebih rendah. Suatu etnis akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata budayanya. Hal ini terjadi karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil sudah menjadi nilai yang mendarah daging (internalized value)

Sikap primordial yang berlebihan tentu dapat menyebabkan tumbuhnya sikap intoleran. Sikap-sikap intoleran yang mulai tumbuh secara masif perlu diantisipasi sehingga tidak ada ekslusivitas dalam berkehidupan sosial. Pemuka agama, figur publik, dan tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh hendaknya memberikan pemahaman betapa pentingnya rasa nasionalisme untuk berkelanjutan NKRI. Rasa nasionalisme perlu ditanamkan sejak dini kepada anak. Peran keluarga sangat penting untuk memberikan pemahaman dan memberikan contoh implementasi sikap toleran terhadap pemeluk agama lain, suku, etnis, dan ras. Sikap toleransi tidak saja ditanamkan dalam lingkungan keluarga tetapi ditumbuhkan dalam lingkungan sekolah dan masyarakat.Tokoh masyarakat, tokoh politik, pemuka agama, dan figur publik hendaknya mempunyai komitmen untuk menumbuhkembangkan sikap toleransi sehingga perpecahan bangsa dapat terhindarkan.