Foto: Anggota DPRD Kota Denpasar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Agus Wirajaya.

Denpasar (Metrobali.com)-

Maraknya pengemis, pengamen, dan pedagang acung yang melakukan aktivitas di jalan-jalan, khususnya jalan utama di Kota Denpasar, yang jika tidak ditangani segera tentu akan menimbulkan persoalan sosial.

Terkait hal itu, anggota DPRD Kota Denpasar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Agus Wirajaya menyampaikan bahwa edukasi dan penertiban adalah jalan satu-satunya yang paling bisa diambil saat ini.

Edukasi terkait himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak memberikan uang atau imbalan kepada pengamen dan pengemis di mana pun atau kapan pun, yang sejalan dengan Perda kota Denpasar No. 1 tahun 2015 dan wajib dilakukan dengan konsisten lewat semua media yang ada.

“Mereka yang berjualan di perempatan sebaiknya juga mesti diberikan pemahaman untuk tidak berjualan yang dapat membahayakan dirinya atau sampai mengganggu ketertiban umum,” kata Agus Wirajaya, Senin (19/4/2021).

Penertiban yang dimaksud adalah penertiban oleh aparatur pemerintah pada pengamen, pengemis, dan pedagang acung di jalan ini.

Penertiban ini juga harus diselaraskan dengan keberadaan Denpasar sebagai Kota Tangguh Sosial artinya bahwa ada proses memanusiakan manusia yang dilakukan terkait dengan keberadaan mereka sebagai warga negara Indonesia untuk bisa mereka diberikan pendidikan, pelatihan, memberikan ruang kegiatan yang bisa membantu meningkatkan skill dan harapannya bisa meningkatkan kondisi ekonomi dan status sosial mereka.

Menurut Agus Wirajaya, akan sulit mencegah warga yang keluar masuk Denpasar terlebih akses masuk yang banyak dan aktivitas kerja masyarakat antar kota kabupaten yang relatif tinggi. Makanya langkah edukasi dan penertiban ini menurut saya yang paling logis dilakukan,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar ini.

Jadi, katanya, tugas pemerintah selain di satu sisi mengedukasi masyarakat, di sisi lain juga diharapkan mampu memberikan edukasi dan penyadaran kepada warga yang masuk Denpasar ini untuk bisa meningkatkan kemampuan dan keterampilannya, caranya dengan pelatihan peningkatan keterampilan itu.

“Satpol PP harus penertibannnya harus rutin, harus jelas dan tegas, konsisten, tidak ada keberpihakan atau tebang pilih sehingga semua pihak bisa melihat bahwa aturan ditegakkan dengan baik oleh dan kepada semua pihak,” pungkas Agus Wirajaya yang juga Sekretaris DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Denpasar ini. (wid)