Jembrana (Metrobali.com)-

Alih fungdi lahan dari pertanian menjadi kawasan perumahan akan terjadi dilahan persawahan Subak Tamblang di wilayah Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana.

Kendati baru dalam tahap pemerataan tanah dan pembuatan jalan dari informasi dikawasan tersebut akan dibangun perumahan. Namun demikian tidak terpasang papan informasi mengenai pengerjaan proyek tersebut.

Rencana perumahan berlokasi disebelah timur Bale Subak Tamblang. Dipinggir jalan desa setempat terlihat tumpukan material seperti batu, batako dan tanah urug.

Perumahan diduga akan dibangun diatas lahan produktif seluas setengah hektar. Pasalnya di lahan tersebut baru saja panen padi.

Perbekel Desa Dangintukadaya Gusti Putu Murdi, Kamis (18/2) mengatakan bahwa dilahan itu akan dibangun perumahan bersubsidi dengan pengembang Mulya Jaya dari Kelurahan Sangkaragung.

Pihak pengembang menurutnya datang ke kantor desa sekitar tiga pekan lalu untuk menyampaikan pemberitahuan terkait pembangunan tersebut.

“Dari penjelasan pengembang di lokasi itu akan dibangun sekitar 50 unit rumah bersubsidi” terangnya.

Karena dari awal sudah diketahui kelian banjar dan subak dan juga merupakan kawasan zona kuning selanjutnya pihaknya hanya sebatas mengetahui saja.

“Diwilayah subak yang akan dibangun perumahan itu masuk zone kuning. Sehingga secara administrasi kami pihak desa hanya sebatas mengetahui saja” tandasnya.

Ia juga tidak mengetahui pasti berapa luasan lahan yang akan dpergunakan untuk perumahan. Karena pihak pengembang hanya menyebut jumlah unit rumah yang akan dibangun.

Diakui Murdi, wilayahnya memiliki beberapa subak sawah. Namun untuk pengembangan perumahan baru ditempat itu dan juga pengembangnya merupakan warga lokal.

Terkait perijinannya disebutnya bukan kewenangan desa dan pihak desa hanya sebatas mengetahui saja. (MT)