Sampaikan Aspirasi ke Anggota Komisi IV DPR RI Amatra, KPKHN Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Berdayakan Nelayan
Foto: Anggota Komisi IV DPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) bersama pengurus Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nusantara (KPKHN).
Denpasar (Metrobali.com)-
Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nusantara (KPKHN) menegaskan komitmennya melakukan budidaya karang hias dengan menjaga kelestarian alam tanpa merusak alam serta dengan konsisten dan berkelanjutan memberdayakan para nelayan sekitar.
Komitmen ini ditegaskan KPKHN saat menyampaikan aspirasi kepada AA Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang akrab disapa Gus Adhi, Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, lingkungan hidup, kehutanan dan kelautan, di Denpasar, Minggu (31/1/2021).
“Kami mohon dukungan dan bimbingan Pak Gus Adhi agar usaha KPKHN bisa berkelanjutan begitu juga sinergi dengan masyarakat dan kami tetap melakukan budidaya dengan tidak merusak alam,” kata Ketua KPKHN Agus Joko Supriyanto didampingi Pembina KPKHN Nengah Manumudhita, Sekretaris KPKHM Surya Wirawan dan sejumlah pengurus.
KPKHN juga meminta dukungan Gus Adhi agar dapat berkunjung ke lapangan melihat langsung aktivitas budidaya, teknologi yang digunakan dan pemberdayaan masyarakat nelayan yang dilakukan pelaku budidaya karang hias di Bali ini. KPKHN pun mengaku sejauh ini tidak ada hambatan berarti dalam aktivitas usaha mereka.
Namun pelaku usaha budidaya karang hias ini tetap khawatir dengan potensi munculnya isu-isu negatif terhadap kegiatan usaha mereka baik yang datang dari masyarakat yang tidak tahu maupun dari organisasi atau LSM lingkungan yang kurang mendapatkan informasi utuh.
Kepada Gus Adhi, KPKHN juga menyampaikan potensi ekspor karang hias dari Bali cukup besar. Di tengah pandemi Covid-19 saja, ekspor karang hias dari Bali dari pelaku usaha di bawah naungan KPKHN pada tahun 2020 mampu mencapai Rp 8 miliar ke sejumlah negara seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa serta sejumlah negara Asia seperti Hongkong.
Sejauh ini KPKHN melakukan aktivitas budidaya dan konservasi di beberapa titik di Bali. Untuk titik budidaya seperti di Pantai Pandawa (Badung), Serangan (Denpasar), Candidasa (Karangasem), Nusa Lembongan (Klungkung), perairan Gilimanuk (Jembrana) serta sejumlah titk di Buleleng seperti di Desa Tembok, Patas, Gerokgak, Sumberkima. Sedangkan untuk titik konservasi ada di Pantai Melasti, Pantai Pandawa, Serangan, Tulamben dan lain-lain.
Sementara itu Gus Adhi mengaku mendukung keberadaan KPKHN ini agar tetap menyeleraskan kegiatan usahanya dengan pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat nelayan. Anggota Fraksi Golkar DPR RI ini pun menjadi salah satu yang ikut menyuarakan agar usaha budidaya karang hias ini tidak distop saat usaha in sempat diberhentikan beberapa tahun lalu.
“Saya berkeyakinan teman-teman ini tidak merusak alam,” kata pria yang juga Ketua Depidar (Dewan Pimpinan Daerah) SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) Provinsi Bali ini.
Pihaknya juga berharap agar KPKHN mampu melahirkan ide gagasan dan mellahirkan hal baru bagi keseimbangan usahanya dengan pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat nelayan sehingga semakin mendapatkan dukungan dari Komisi IV DPR RI, pemerintah dan LSM peduli lingkungan dan masyarakat umum.
“Itu juga penting bagi kami di Komisi IV agar lebih tajam melakukan fungsi kontrol,” tegas politisi Golkar asal Kerobokan, Kabupaten Badung yang juga Ketua Harian Depinas SOKSI ini.
Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nusantara (KPKHN) didirikan pada tanggal 24 November 2018. Menaungi pelaku usaha budidaya koral / karang hias hasil transplantasi yang memiliki izin di bidang pengedar dalam negeri atau luar negeri.
Pembentukan kelompok didasari oleh kesadaran sebagai pelaku budidaya karang hias dan sekaligus pengedar dalam negeri atau luar negeri karang hias hasil transplantasi sangat menyadari sumber daya alam baik flora maupun fauna Indonesia, merupakan salah satu kekayaan alam yang perlu dimanfaatkan sebagai aset pembangunan nasional. Oleh karena itu dalam pengelolaan sumber daya tersebut harus memperhatikan kelestariannya. (wid)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.