Ket foto : Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa
Denpasar, (Metrobali.com)
Puncak Musim Penghujan yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia dipredikasi akan terjadi pada Bulan Januari hingga Februari mendatang. Karenanya, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan untuk meminimalisir resiko yang terjadi, BPBD Kota Denpasar  mengimbau masyarakat agar tetap lebih hati hati dan  waspada.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa saat diwawancarai Rabu (20/1) menjelaskan bahwa hujan deras disertai dengan angin kencang masih terjadi di Kota Denpasar. Karenanya, dalam mencegah hal yang tidak diinginkan, BPBD Kota Denpasar  menyiagakan seluruh personil di 4 Pos yang disertai dengan peralatan lengkap.
Selain itu, lanjut Gus Joni bahwa pihaknya juga secara intens terus berkordinasi dengan BMKG. Sehingga upaya mencegah terjadinya resiko yang tidak diinginkan dapat dioptimalkan upaya pencegahan sedini mungkin.
“Sesuai dengan prediksi BMKG bahwa puncak musim penghujan di Bali, khususnya Kota Denpasar akan terjadi pada Bulan Januari hingga Februari, dan kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,” jelasnya
Lebih lanjut dikatakan bahwa masyarakat diimbau menunda untuk bepergian jika terjadi hujan lebat. Namun demikian, jika terpaksa untuk bepergian agar menghindari berteduh atau berdekatan dengan pohon perindang yang besar, papan reklame serta piranti ketinggian lainya.
Sebagai langkah antisipasi juga turut dilaksanakan perompesan rutin pohon perindang, pembersihan gorong-gorong dan selokan, serta mengecek kelayakan papan reklama.
Gus Joni  menambahkan bahwa masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk memberikan informasi berkaitan dengan keberadaan pohon perindang yang membahayakan. Sehingga dapat dilaksanakan prompesan. Selain itu, masyarakat juga agar tidak membuang sampah sembarangan untuk menghindari banjir
“Jadi kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap musim penghujan, hindari pohon besar, papan reklame dan piranti lainya yang tinggi, serta segera menghubungi BPBD Kota Denpasar melalui saluran telepon di 112 atau 0361 223333,” pungkasnya. (Ags/HumasDps).