Lanjutan Kontrak Hotel Isolasi Covid-19 di Gianyar Tergantung Pemprov
Gianyar (Metrobali.com)-
Meski gauang pemberitaan tentang Covid-19 sudah meredup, namun kenyataannya pasien covid-19 berstatus OTG di Gianyar masih juga bertambah. Dua hotel di Wilayah Ubud yang kini dijadikan Karantina pasien covid-19 berstatus OTG, tidak pernah nihil penghuni. Namun sayang, mas kontrak dua Hotel ini berakhir di akhir Desember nanti. Sementara Pemkab Gianyar hingga kini belum memastikan akan memperpanjang masa kontraknya. Karena segala pembiayaan termasuk anggaran sewa kontrak selama ini ditanggung oleh Pemprov Bali.
Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, Rabu (23/12) tidaka menampik jika kerjasama pemerintah dengan dua hotel, yakni Sully dan Maxone berakhir di akhir Desember ini. disebutkan, kerjasama tersebut merupakan kebijakan Pemprov Bali. Karena itu, selama ini pembiayaannya ditanggung oleh Pemprov Bali. ” Sebelumnya merupakan kerjasama antara Pemprov. Untuk kerjasamanya selanjutnya, kami masih menunggu keputusan Pemprov,” ujar Wisnu.
Kalaupun Pemprov Bali tidak membiayai lagi penggunaan dua hotel tersebut sebagai tempat isolasi, bagi Wisnu bukan persoalan sanggup atau tidaknya Pemkab Gianyar. Namun hal ini berkaitan dengan kebijakan Pemprov. Ketika nanti Pemprov tidak membiayai, pihaknya akan mencari jalan lain. “Kita tak berandai, namun saling koordinasi. Jadi kita masih menunggu kepastian dari Pemprov Bali, setelah itu baru bisa kita ambil langkah apa yang tepat untuk dilakukan, supaya tidak terjadi klaster keluarga,” tegasnya.
Tambahnya, hingga saat ini jumlah pasien yang diisolasi di hotel tersebut relatif minim. Selain itu, kasus covid-19 di Gianyar sudah bisa ditekan. Sebagai upaya lain dalam menekan jumlah angka covid-19, selain pengadaan tempat isolasi, pihaknya akan menindaklanjuti SE Gubernur Bali terkait larangan pesta. Kata dia, saat ini pihaknya tengah merancang Surat Edaran (SE) yang akan ditujukan ke kepala desa/kelurahan, supaya mengawal SE Gubernur Bali tersebut. “Kami Tentunya dukung penuh SE Gubernur untuk tidak melakukan perayaan yang mengumpulkan orang banyak dalam menyambut hari Natal dan Tahun Baru. Kami juga akan keluar SE, supaya kepala desa dan perbekel mengawal SE Gubernur supaya dijalankan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta : K.Catur
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.