Pelayanan SIM di Satpas Gianyar Sementara Tidak Dapat Beroperasi
Gianyar (Metrobali.com)-
Akibat mengalami gangguan teknis terhadap mesin server, pelayanan di Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Polres Gianyar tidak dapat dilakukan mulai, Selasa (10/11) sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan membenarkan bahwa telah terjadinya gangguan terhadap pelayanan SIM di Polres Gianyar. “Itu karena adanya gangguan teknis pada mesin server,” ujarnya.
Dikatakan, bahwa pihak Satpas Polres Gianyar sudah mencoba untuk melakukan upaya perbaikan terhadap mesin server. Akan tetapi, mesin server masih belum bisa diperbaiki. “Masalahnya sudah sejak kemarin Senin (9/11), segera kemarin teknisi sudsh datang untuk mencoba perbaiki namun belum bisa. Rencana hari ini Selasa (10/11) teknisi kembali lanjutkan perbaikannya,” katanya.
Untuk para pemohon SIM baru atau perpanjangan, diarahkan untuk dilakukan di Satpas terdekat. “Sementara kita arahkan terlebih dahulu ke Satpas terdekat, jadi permohonan SIM baru maupun perpanjangan masih belum bisa kita layani,” ucapnya.
Masyarakat diharapkan untuk bersabar untuk sementara waktu sampai pelayanan dapat kembali normal, “Kami sudah laporkan kepada pimpinan, semoga dapat segera diperbaiki dan pelayanan dapat berjalan dengan normal kembali,” harapnya.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah pemohon perpanjangan SIM dan SIM baru yang datang ke Satpas Polres Gianyar pada Selasa (10/11) pagi ini harus kembali pulang lagi akibat pelayanan SIM tidak dapat beroprasi.
“Tadi niatnya pagi kesini agar tidak terlalu lama mengantri, tapi kata petugas ada gangguan maka dianjurkan untuk bersabar atau mencari Satpas terdekat,” ujar salah satu pemohon perpanjangan SIM, I Komang Agus Wirawan.
Karena jarak tempuh dari rumahnya menuju ke Satpas lainnya cukup jauh, maka Komang Agus memilih untuk menunggu pelayanan SIM di Satpas Polres Gianyar kembali berjalan normal. “Saya tunggu saja, mungkin lusa kembali lagi kesini,” katanya.
Pewarta : K Catur
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.