Operasi Zebra Lempuyang 2020 di Gianyar, Terdapat 4 Sasaran Prioritas
Apel Operasi Zebra Lempuyang 2020 yang dilaksanakan oleh personil di Mapolres Gianyar, Senin (26/10/2020) pagi.
Gianyar (Metrobali.com)-
Dimulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020, Operasi Zebra Lempuyang 2020 di Kabupaten Gianyar diawali dengan gelar apel yang dilaksanakan oleh personil di Mapolres Gianyar, Senin (26/10/2020) pagi. Dalam gelar apel yang langsung dipimpin oleh Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, S.I.K., S.H., M.H tersebut menekankan kepada personil yang terlibat agar melaksanakan operasi dengan sebaik-baiknya.
Dalam Operasi Zebra Lempuyang 2020 ini, terdapat 4 sasaran prioritas. Yakni, tertib penggunaan helm, anak-anak dibawah umur, kendaraan yang melawan arus, serta kendaraan besar atau laju lambat yang menggunakan jalur kanan. Hal tersebut disebutkan oleh Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Trisna Dewi Wieryawan saat gelar apel operasi di Mapolres Gianyar.
“Khususnya untuk anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan, berarti mereka belum memiliki surat-surat. Jadi, ketika kita telah ditindak itu kita tidak langsung memberikan mereka pergi, tapi nantinya mereka harus dijemput oleh orang tuanya atau keluarganya,” ujarnya.
Dikatakan oleh Kasatlantas bahwa dalam operasi ini petugas memberikan tindakan tegas kepada pelanggar lalu lintas, “Sebelumnya kit sudah memberikan sosialisasi dan teguran, tapi saat Operasi Zebra Lempuyang 2020 ini kita tindak tegas,” katanya.
Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, S.I.K., S.H., M.H mengatakan bahwa Operasi Zebra 2020 ini dilaksanakan selama 14 hari. “Untuk pelaksanaan Operasi Zebra Lempuyang 2020 yang dilaksanakan Polres Gianyar ini dimulai dari tanggal 26 Oktober sampai tanggal 8 November 2020, dalam kegiatan ini tentu saja kita akan lakukan tindakan presuasif dan tentunya memberikan tindakan hukum kepada pelanggar aturan lalu lintas,” ujarnya.
Dilanjutkan oleh Kapolres bahwa operasi ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya laka lantas yang berakibat fatal bagi pengguna jalan raya, “Ini untuk mencegah fatalitas kecelakaan karena tidak tertib mentaati peraturan lalulintas,” tandasnya.
Pewarta : K Catur
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.