Mengamuk dan Hendak Membahayakan Keluarganya, Seorang Wanita di Candibaru Dibawa ke RSJ Bangli
Seorang wanita di yang tinggal di rumah kos-kosan di Jalan Mangga Besar, Lingkungan Candibaru, Kelurahan Gianyar, Kabupaten Gianyar diamankan oleh petugas Satpol PP serta kepolisian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli, Kamis (22/10/2020) .
Gianyar (Metrobali.com)-
Mengamuk dan hendak membahayakan keluarganya, seorang wanita di yang tinggal di rumah kos-kosan di Jalan Mangga Besar, Lingkungan Candibaru, Kelurahan Gianyar, Kabupaten Gianyar diamankan oleh petugas Satpol PP serta kepolisian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli, Kamis (22/10/2020) kemarin.
Dari informasi yang berhasil Media ini himpun, Jumat (23/10/2020) kejadian seorang wanita yang diketahui bernama Fitri Alinda Sari (23) mengamuk tersebut terjadi pada Kamis (22/10/2020) pukul 13.15 WITA.
Pada saat itu, wanita yang diduga setres tersebut mengamuk dengan membanting seluruh perabotan rumah tangga serta hendak membunuh anak serta ibu kandungnya. Beruntung tugas kepolisian serta Satpol PP Gianyar segera tiba di lokasi.
Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar dan Unit Kijang 952 dipimpin oleh Wakapolsek Gianyar, AKP Nyoman Susila yang tiba di lokasi segera mengamankan yang bersangkutan dan dibawa ke RSJ Bangli.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha membenarkan peristiwa tersebut. “Nggih benar, saat ini yang bersangkutan yang diduga stres tersebut sudah diamankan ke RSJ Bangli,” ujarnya.
Dikatakan bahwa beruntung yang bersangkutan belum sempat melakukan aksi kekerasan fisik, “Belum, karena laporan cepat dan petugas cepat mengamankan yang bersangkutan,” tandas Watha.
Pewarta : K Catur
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.