Gianyar, (Metrobali.com)
Dalam rangka memperingati hari lalu lintas Bhayangkara ke-65, Satlantas Polres Gianyar memberikan pelayanan khusus kepada warga Gianyar yang kelahiran 22 September. Pelayanan khusus tersebut akan mendapatkan prioritas biaya pembuatan sim baru maupun perpanjangan sim. Hal tersebut dijelaskan oleh Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisnadewi Wieryawan, Minggu (20/9/2020).
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan meski yang berulangtahun pada 22 September itu mendapat prioritas biaya bukan berarti tanpa persyaratan. Disampaikan untuk persyaratannya tetap diberlakukan sebagaimana mestinya mencari sim baru maupun perpanjangan. “Pelaksanaannya hanya tanggal 22 September saja, khusus pemohon yang lahir pada tanggal itu dibuktikan dengan KTP dan melengkapi syarat,” jelasnya.
AKP Laksmi juga menjelaskan persyaratan tersebut sama seperti tahapan mencari SIM pada umumnya. “Syaratnya KTP, surat keterangan sehat, dan psikotest. Khusus untuk pemohon SIM baru harus lulus ujian teori dan praktek,” tandasnya.
Sementara disinggung berapa kouta yang akan diprioritaskan bagi pemohon berulang tahun pada 22 September tersebut?. Ia menjelaskan bagi pemohon yang datang akan dilayani, namun harus hadir dari pukul 08.00 hingga pukul 09.00. Hal itu dikarenakan pihaknya harus sudah merekap dan membuat laporan dari hasil prioritas biaya pembuatan SIM khusus tersebut.
“Ini kami bekerjsama dengan Bank BRI, meski demikian pemohon upayakan datang pagi jam 8 sampai dengan jam 9. Karena jam 11 kami harus sudah rekap dan laporan hasil,” paparnya.
Dengan pelayanan tersebut, AKP Laksmi berharap agar masyarakat Gianyar lebih memperhatikan keselamatan berkendara di jalan raya. Mulai dari kecepatan berkendara, kelengkapan surat-surat, menggenakan helm standar SNI dan tidak lupa memakai masker.  Lantaran dalam seminggu belakangan ini di wilayah Kabupaten Gianyar terdapat beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas. (Ctr)