Karangasem,(Metrobali.com)

Secara maraton, Gubernur Bali, Wayan Koster satu persatu menepati janji politiknya dihadapan masyarakat Bali dalam upaya penguatan Desa Adat. Tidak hanya berjuang secara regulasi dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali, kemudian dalam sejarah Pemerintahan di Provinsi Bali Gubernur Koster berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.

Namun ditengah Pandemi Covid-19, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali (Gubernur Bali, Wayan Koster, red) juga mentekadkan diri pada tahun 2020 ini akan mewujudkan 7 Kantor Majelis Desa Adat (MDA) yang tersebar di Kabupaten/Kota di Bali, seperti di Kabupaten Gianyar, Jembrana, Karangasem, Bangli, Buleleng, Tabanan, dan Kota Denpasar. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 di Kabupaten Badung dan Klungkung.

Program pembangunan yang sudah berjalan ialah, secara perdana Gubernur Wayan Koster telah melakukan peletakan batu pertama ‘Nasarin’ di Kabupaten Gianyar pada, Selasa (18/8) dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp. 3,4 miliar, di Kabupaten Jembrana pada, Kamis (20/8) dengan menggunakan dana CSR sebanyak Rp. 3 milyar lebih, dan yang terbaru Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini bersama Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet melakukan prosesi Nasarin di Kantor MDA Kabupaten Karangasem pada, Minggu, Redite, Umanis, Warigadean (23/8) dengan memanfaatkan bantuan CSR sejumlah Rp. 3 milyar lebih.

Terwujudnya proses pembangunan Kantor MDA Kabupaten Karangasem tersebut, tidak lepas dari hasil aspirasi yang disampaikan oleh Bendesa Madya MDA Karangasem, I Wayan Artha Dipa dan Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, I Gede Dana kepada Gubernur Bali, Wayan Koster agar keberadaan Desa Adat di Kabupaten Karangasem semakin kokoh dan memiliki tempat yang nyaman di dalam melakukan pelayanan kepada krama Adat di Kabupaten yang terkenal akan produksi minuman Arak ini. Mengingat Kabupaten Karangasem di dalam mewujudkan pembangunan sangat memerlukan bantuan dari APBD Provinsi Bali, hingga uluran tangan dari Pemerintah Pusat.

“Kami menghaturkan rasa bahagia dan terimakasih kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah memperjuangkan Kantor MDA Kabupaten Karangasem dan akan berdiri gagah diatas lahan aset Pemprov Bali seluas 7,8 are dengan menggunakan bantuan CSR sebanyak Rp. 3 miliar lebih, lengkap dengan gaya bangunan arsitektur Bali berlantai dua,” ungkap Bendesa Madya MDA Karangasem, I Wayan Artha Dipa saat memberikan sambutannya.

Lebih lanjut, Wayan Artha Dipa menyadari bahwa tanpa bantuan Gubernur Koster, Kantor MDA di Bumi Gunung Agung ini (Karangasem, red) tidak akan berhasil terwujud. Sehingga Gubernur Wayan Koster saat ini kami catat sebagai Gubernur Bali yang menorehkan sejarah Desa Adat, karena piawai membuat regulasi, hingga memperjuangkan anggaran Desa Adat dengan jaringan yang ia miliki ditingkat nasional.

“Gubernur Koster yang satu-satunya menorehkan sejarah terhadap pemajuan Desa Adat, dan tidak mudah melakukan perjuangan ini. Jadi sekali lagi kami berterimakasih Kantor MDA Karangasem sudah terbangun, mengingat di Kabupaten Karangasem masih sangat mundur dalam hal pembangunan, karena angka kemiskinannya tertinggi, angka buta hurufnya tertinggi, Karangasem juga rata-rata lama sekolahnya paling rendah yakni baru 5,8 tahun. Sehingga dalam kesempatan yang baik ini, kami tidak henti-hentinya memohon dukungan Gubernur Bali untuk membantu pembangunan di Kabupaten Karangasem,” ungkapnya.

Mendengar hal itu, Gubernur Bali, Wayan Koster yang didampingi oleh Sekda Bali, Dewa Made Indra, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra menyatakan pembangunan Kantor MDA ini adalah implementasi dari lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata.

“Pembangunan Kantor MDA di Karangasem ini merupakan yang ketiga kami laksanakan di bulan Agustus 2020, dan minggu depan kami akan lakukan pembangunan yang keempat di Bangli, kelima di Denpasar, keenam di Tabanan, dan ketujuh di Buleleng. Astungkara kita bisa menjalankan program ini lebih dari target yang direncanakan,” ujar Gubernur jebolan ITB ini seraya menyatakan sejalan dengan hal itu, kami di bulan September juga akan meresmikan Kantor MDA Provinsi Bali.

Alasan mantan aktivis Pemuda Hindu nasional (Peradah, red) ini memperkuat keberadaan Desa Adat yang merupakan warisan dari Ida Bhatara Mpu Kuturan, karena Wayan Koster menilai kita sebagai generasi penerus harus memiliki tanggungjawab secara nyata untuk mewariskan secara terus menerus Desa Adat yang telah terbukti melestarikan kebudayaan Bali dengan memiliki nilai yang luar biasa, dan menjadi kebanggaan kita semua, hingga bisa eksis seperti sekarang ini.

“Ini cita-cita saya sebelum menjadi Gubernur Bali, ketika itu saya berkunjung ke Kantor Desa Adat di Provinsi Bali yang numpang di Dinas Kebudayaan. Kala itu, saya lihat Kantor Desa Adat kita tidak memiliki ruang yang layak, kemudian Bendesa Adat saat berurusan dengan pemerintahan, mereka harus bertemu dengan sekelas Kepala Seksi (Kasi), jadi disana perasaan saya ingin mewujudkan kewibawaan Desa Adat dengan mendirikan Kantor MDA yang gagah, memiliki regulasi yang kokoh, hingga mempunyai Dinas Pemajuan Masyarakat Adat yang memang fokus bertugas melayani Desa Adat di Bali,” pungkasnya dengan nada semangat.

Editor : Hana Sutiawari