Sempat Menghilang dari Rumah, Korban Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai
Ni Ketut Dani (49) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran sungai Subak Sudimara, Lingkungan Sema, Kelurahan Bitera, Kabupaten Gianyar, Kamis (13/8/2020) pukul 09.00 Wita.
Gianyar (Metrobali.com)-
Sempat hilang dari rumah, Ni Ketut Dani (49) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran sungai Subak Sudimara, Lingkungan Sema, Kelurahan Bitera, Kabupaten Gianyar, Kamis (13/8/2020) pukul 09.00 Wita. Korban yang diketahui berasal dari Lingkungan Roban, Kelurahan Bitera ini diduga terjatuh di aliran sungai tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, pada Rabu (12/8/2020) sekira pukul 14.00 Wita korban diketahui tidak sedang berada di rumahnya. Pihak keluargapun berusaha mencari keberadaan korban, hingga Kamis (13/8/2020) pukul 02.30 Wita korban tidak kunjung ditemukan.
Kemudian pada Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 09.00 Wita bertempat di aliran sungai Subak Sudimara tepatnya disebelah barat rumah dinas Yon Zipur 18/YKR korbanpun berhasil ditemukan. Korban ditemukan dalam kondisi telungkup di aliran sungai dan dalam keadaan meninggal dunia.
Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu I Ketut Suarnata membenarkan penemuan mayat perempuan tersebut. Dikatakan, berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Gianyar II didapati korban meninggal dunia diduga akibat terjatuh di kedalaman aliran Subak Sudimara tersebut.
“Dengan korban posisi telungkup sehingga menghirup air dan tanpa ada pertolongan dari orang lain sehingga menyebabkan kematian. Pada korban juga terdapat luka lecet pada pelipis kanan korban,” ujarnya.
Pihak keluarga pun dikatakan tidak melaporkan kejadian tersebut dan menerimanya sebagai musibah, Pihak keluarga korban menyampaikan kepada petugas kepolisian bahwa kematian korban sudah diiklaskan sebagai musibah dan tidak melakukan pengaduan atau laporan kepada pihak berwajib. Korban selanjutnya dibawa pulang ke rumah duka untuk dilakukan prosesi upacara adat secara agama Hindu,” tandasnya.
Pewarta : Catur
Editor : Whraspati Radha
Editor : Whraspati Radha
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.