Gianyar, (Metrobali.com)
Terkait polemik dengan keberadaan Sampradaya, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Gianyar membuat himbauan bersama dengan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar. Dalam himbauan tersebut, terdapat tiga poin yang disepakati. Sedangkan kondisi masyarakat di Gianyar dalam menanggapi Sampradaya tersebut dipastikan masih aman dan kondusif.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua PHDI Kabupaten Gianyar, I Nyoman Patra, SH saat dihubungi Minggu (2/8/2020). “Kemarin (Sabtu,Red) kami dengan MDA Kabupaten Gianyar telah mengeluarkan imbauan bersama untuk masyarakat Gianyar. Itu dalam rangka mengantisipasi yang berdampak menimbulkan perpecahan umat, dengan adanya polemik yang kini  sedang ramai dibahas,” jelasnya.
Patra juga mengaku sampai saat ini masyarakat Gianyar masih aman-aman saja dalam menanggapi polemik sampradaya tersebut. Bahkan sangat kondusif, meskipun di media sosial masih ramai hanya sebatas komentar dan tidak sampai menggelar aksi.
“Kami dengan MDA Kabupaten Gianyar telah menyepakati satu kesepahaman, yaitu ada tiga poin. Pertama bahwa oleh karena PHDI Provinsi Bali telah membuat tim komunikasi, mediasi, dan advokasi dalam menangani permasalahan tersebut. Masyarakat diharapkan dapat memberikan kesempatan dan kepercayaan bagi tim dalam mencari penyelesaian dengan Parisada Pusat,” bebernya.
Poin kedua, dijelaskan bahwa oleh karena kewenangan mengambil keputusan ada di PHDI Pusat, dihimbau krama Bali dan semua pihak yang berbeda pandangan, untuk tetap tenang dan menahan diri sampai tim PHDI Pusat dapat menyelesaikan tugas dalam menangani permasalahan tersebut dengan menghasilkan solusi yang benar dan sebaik-baiknya.
“Sementara poin yang ketiga umat atau krama se-Kabupaten Gianyar jangan sampai terpancing isu yang masih dalam penanganan dan jangan sampai merusak kerukunan yang lama terbina selama ini,” tandas Patra.
Imbauan bersama itu pun dibuat pada Sabtu (1/8/2020) serta ditandatangani langsung oleh Ketua PHDI Kabupaten Gianyar, I Nyoman Patra, SH bersama Ketua MDA Kabupaten Gianyar, Drh. Anak Agung Alit Asmara. Dengan tembusan kepada Bupati Gianyar, DPRD Kabupaten Gianyar, Kapolres Gianyar, Kepala Kamenag Gianyar, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gianyar. (Ctr)