Pasca Foto Viral Yoga Masal, Bupati Gianyar Temui Pemilik House Of Om Bali
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra memanggil pemilik House Of Om Bali, Selasa (23/6/2020) pagi.
Gianyar (Metrobali.com)-
Sejak viralnya foto-foto yoga masal di Sosial Media (Sosmed) beberapa waktu lalu yang menampilkan adanya aktivitas yoga masal yang dilakukan oleh House Of Om Bali di Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Gianyar ditengah pandemi Covid-19 akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemkab Gianyar. Bahkan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra memanggil pemilik House Of Om Bali, Selasa (23/6/2020) pagi.
Bupati Gianyar, I Made Mahyastra mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadap jalannya protokol kesehatan ditengah mewabahnya Covid-19 ini, “Karena saya pantau terkait dengan penerapan protokol kesehatan khususnya Covid-19 ini, sehingga baik di media sosial maupun diseluruh wilayah kita terbagi abis dengan Desa Adat dan dinas sehingga laporan-laporan termasuk ini juga diatensi oleh bapak Gubernur Bali,” ujarnya.
Bahkan Made Mahyastra mengatakan bahwa Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatensi langsung terkait yoga masal yang viral tersebut. “Saya juga dapat beberapa fakta-fakta terkait dengan kegiatan ini dan dikirim langsung ileh bapak Gubernur Bali, sehingga saya menyampaikan kepad staf, gugus tugas, untuk memanggil daripada penanggung jawab ini (pemilik House Of Om Bali),” katanya.
Sesuai yang diklarifikasi oleh pemilik House Of Om Bali, Wissam Berakeh bahwa kegiatan yoga yang viral tersebut dikatakan tidak ada niatan dalam acara tersebut untuk melanggar protokol kesehatan.
“Hari ini terimakasih telah datang (pemilik House Of Om Bali), sangat baik sekali dan kooperatif bapak Wissam Barakeh yang telah lama tinggal di Bali. 3 tahun telah di Bali dan memang menekuni spiritual yoga dan seperti yang diklarifikasi tadi bahwa tidak ada niatan untuk melaksanakan kegiatan tersebut karena melanggar protokol kesehatan dimana pada saat itu undangannya terbatas sekali namun ternyata mereka (wisatawan) datang mengajak teman-teman dengan jumlah yang banyak,” ungkap Mahyastra.
Dikatakan bahwa saat ini, pemilik House Of Om Bali sudah diberikan peringatan dan jika melakukan kesalahan tersebut lagi maka Pemkab Gianyr akan memberikan tindakn tegas dengan menutup House Of Om Bali. “Kita sudah ingatkan, tapi kita tetap berikan peringatan seperti kita kasuh warning tadi. Namun bila sekali lagi ada pelanggaran apapun alasannya kita pastikan akan berikan tindakan tegas,” imbuhnya.
Sedangkan pemilik House Of Om Bali, Wissam Berakeh mengatakan bahwa pihaknya meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada tanggal 18 Juni 2020 lalu tersebut. “Saya Wissam Berakeh, saya minta maaf atas apa yang sudah terjadi pada tanggal 18 Juni 2020 lalu. Itu diluar kontrol saya, saya minta maaf. Saya cinta Bali, saya senang tinggal di Bali,” ucapnya yang sudah sebelumnya diterjemahkan.
Pewarta : Catur
Editor : Whraspati Radha
Editor : Whraspati Radha
1 Komentar
Diberi sanksi peringatan doang. Memang di Indonesia lbh mudah minta maaf drpd minta ijin. Kecewa berat.