Gianyar, (Metrobali.com)
Pasca seorang tenaga kesehatan (nakes), LDY (22) asal Banjar Pande, Tulikup, Gianyar dinyatakan positif Covid-19. Penjagaan di Pasar Desa Tulikup diperketat, pengketatan ini dilakukan dengan cara membatasi jam buka tutup pasar. Dimana, awalnya dibuka dari jam 06.00 Wita namun saat ini dibuka mulai jam 07.00 Wita sampai dengan jam 12.00 Wita.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Tulikup, I Made Ardika, Rabu (17/6/2020). Pihak Satgas Gotong Royong Desa Tulikup pun melakukan pemeriksaan secara ketat seperti mengecek suhu tubuh bagi warga yang ingin memasuki areal pasar. “Kami membatasi jam untuk buka tutup Pasar Desa Tulikup, kami juga membatasi jumlah orang yang berbelanja agar tidak berkerumun,” ujarnya.
Pihaknya pun mengaku bahwa setiap hari terus memantau aktivitas masyarakat, bila ditemukan terdapat masyarakat yang berkerumun maka akan diberikan tindakan tegas atau pembubaran. “Kami bubarkan mereka yang berkerumun, terutama yang tidak memakai masker kami berikan teguran untuk mengambil atau memasang kembali maskernya,” katanya.
Made Ardika juga mengatakan bahwa untuk keluarga pasien yang terkontak erat sudah menjalani karantina secara mandiri. “Untuk keluarga pasien yang dilakukan secara mandiri, kita berikan juga bantuan kebutuhan pokok mereka. Warga juga ada beberapa yang sesuai dengan kesadarannya mereka turut ikut membantu dalam memberikan bantuan berupa makanan kepada keluarga yang dikarantina secara mandiri,” imbuhnya. (Ctr)