Ket Foto : Petugas medis dari Puskesmas 1 Sukawati saat melakukan rapid test terhadap keluarga pasien yang merupakan anak usia 4 tahun yang terkonfirmasi Covid-19 di Banjar Tengkulak Kaja, Kemenuh Sukawati, Selasa (16/6/2020) pagi.
Gianyar, (Metrobali.com)
Pasca seorang anak berusia 4 tahun di Banjar Tengkulak, Desa Kemenuh, Sukawati Gianyar dinyatakan terkonfirmasi positif pada, Senin (15/6/2020) kemarin, keluarga yang bersangkutan kemudian menjalani rapi test pada, Selasa (16/6/2020) pagi hari ini. Syukurnya, hasil dari rapid test terhadap 16 orang keluarga pasien menyatakan hasil non reaktif atau negatif rapid test.
Dari pantauan Media ini di Banjar Tengkulak Kaja pada Selasa pagi, terlihat sejumlah petugas medis dari Puskesmas 1 Sukawati berAPD lengkap mendatangi rumah keluarga anak tersebut.
Petugas langsung melakukan rapid test serta tracing terhadap 16 orang keluarga anak usia empat tahun yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.
Jero Bendesa Adat Tengkulak Kaja, I Made Selamet saat ditemui di lokasi rapid test mengatakan bahwa bila hasil rapid test menunjukan reaktif maka pihak Desa Adat siap melakukan protokol kesehatan. “Kalau nanti ada pekarantinaan berdasarkan hasilnya harus dikarantina kami dari Desa Adat sudah siap untuk melakukan standar dari protokol kesehatan Covid-19 yaitu segala kebutuhan sehari-hari untuk yang dikarantina kami Desa Adat sudah siap untuk kebutuhanny mungkin makan semua orang yang dikarantina,” ujarnya.
Namun dikatakan, bahwa hasil dari rapid test tersebut semua non reaktif. “Tadi hasilnya astungkara non reaktif semua,” imbuhnya.
Sedangkan, Camat Sukawati, I Gusti Ngurah Gede Udayadnya yang ketika ikut serta hadir untuk mendampingi rapid test tersebut mengatakan bahwa pihaknya menyarankan untuk pihak Desa Adat untuk selalu menjalani protokol kesehatan. “Kami sarankan, agar masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan, pihak Desa juga bisa mendampingi,” katanya.
Sebelumnya, seorang anak usia empat tahun di Banjar Tengkulak Kaja, Kemenuh Sukawati Gianyar dinyatakan positif Covid-19 setelah sebelumnya dilakukannya swab test ketika hendak melakukan tindakan operasi di RSUP Sanglah Denpasar akibat mengalami fraktur menus senitra pada bagian siku kirinya akibat jtuh terpeleset saat bermain dengan kakaknya pada tanggal 6 Juni 2020 lalu.
Kemudian, pada tanggal 7 Juni 2020 yang bersangkutan menjalani rogen di RS Ari Canti dan sesuai saran dokter untuk menjalani operasi. Namun, karena belum mendaftar di BPJS maka pihak keluarga meminta tempo terlebih dahulu.
Pada tanggal 8 Juni 2020 kemudian kembali mendatangi RS Ari Canti. Namun karena kondisi fraktur maka yang bersangkutan tidak dapat ditangani di RS Ari Canti dan dirujuk ke Poli Otopedia RSUP Sanglah Denpasar.
Kemudian sesampainya di RSUP Sanglah, yang bersangkutan menjalani konsultasi di anatesi dan dipasangi gif sederhana. Namun karena pasien baru datang pukul 10.00 Wita maka sesuai SOP RSUP Sanglah yang bersangkutan tidak bisa langsung ditangani dan yang bersangkutan dibawa pulang kembali kerumahnya.
Singkatnya, pada tanggal 10 Juni 2020. Yang bersangkutan menjalani swab test yang pertama sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun hasilnya menunjukan negatif.
Namun dokter anatesi mengundur jadwal operasi menjadi tanggal 16 Juni 2020 karena yang bersangkutan mengelurkan cairan pada telinga bagian kiri.
Karena hal tersebut, kemudian dokter ortopedi mewajibkan untuk dilakukannya swab test yabg kedua.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Wisnu Wijaya mengatakan bahwa hasil dari swab test yang kedua tersebut menunjulkan hasil positif. “Tanggal 15 Juni 2020 keluar hasilnya positif sar cov 2 (Covid-19),” pungkasnya.
Saat ini, yang bersangkutan sudah menjalani perawatan di ruangan isolasi RSUP Sanglah Denpasar. (Ctr)