Sidak duktang yang dilakukan oleh aparat Desa Bedulu, Kecamatan, serta Satpol PP Gianyar, Minggu (15/6/2020) malam kemarin.
Gianyar (Metrobali.com)-
Mulai naiknya angka transmisi lokal saat ini cukup mengkhawatirkan, para penduduk pendatang yang datang dari dari mudik  dan kembali lagi ke Bali harus dicek secara ketat di penyekatan. Tidak hanya dipenyekatan, sesampainya tempat rantauannya di Bali, penduduk pendatang ini juga diharuskan untuk melakukan karantina mandiri. Namun sayangnya hal ini tidak diindahkan oleh duktang di wilayah Desa Bedulu Gianyar.
Hal ini terlihat ketika pihak Desa Bedulu dan Kecamatan Blahbatuh serta Satpol PP Gianyar melakukan sidak di tempat kos yang ditempati oleh sejumlah penduduk pendatang di Desa Bedulu pada, Minggu (15/6/2020) malam kemarin.
Sidak ini dilakukan terkait adanya informasi yang diterima oleh pihak desa tentang yang baru datang dari mudik dan tidak melakukan karantina secara mandiri.
Perbekel Desa Bedulu, Lutu ‘Lea’ Ariawan, Senin (15/6/2020) mengatakn bahwa sejumlah duktang yang baru datang dari mudik ini langsung melakukan aktivitas secara biasa. “Dia aktivitasnya seperti biasa, tidak melakukan karantina mandiri seperti protokol kesehatan,” ujarnya.
Has dari sidak yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut, ditemukan sebanyak 14 warga pendatang dari Jawa yang tidak melakukan karantina secara mandiri. “Kami memberikan tindakan tegas kepada mereka dan bisa membahayakan penduduk sekitarnya, saat ini kita masih awasi. Kita melakukan pendekatan dengan pemilik kos, jika kembali ditemukan mereka beraktivitas seperti biasa maka bisa kita pulangkan ke asalnya,” tegasnya.
Sementara terkait surat-surat yang dibawa termasuk surat rapid test yang menjadi kewajiban, semua yang barudatang lengkap membawa surat hasil rapid test negatif. “ Semua negatif, tapi masalahnya itu mereka beraktivitas biasa, sore ini saya akan turun lagi,” katanya.
Sementara Camat Blahbatuh, Ida Bagus Dharma Yudha , Sidak dilakukan di dua desa yakni Bedulu dan Saba. Pihaknya telah meberikan arahan kepada seluruh kades untuk melaksanakan sidak ini bekerja sama dengan desa adat dan instansi terkait. “karena ini tidak main-main bukan hal sepele dimana orang yang baru balik dari mudik sebagian besar dari Jawa Timur, disana itu zona  merah. Dengan sidak ini semoga menekan penyebaran bahkan memutus mata rantai virus covid 19,” imbuhnya.
Disampaikan Dharma Yudha,  mereka yang baru balik dari mudik sudah melampirkan surat hasil rapid test dan hasilnya negatif tetapi mereka banyak yang tidak melakukan karantina mandiri. “kemarin sidak tyang sampaikan ke kepala desa, agar mengawasi warga yang baru balik dari  mudik agar melaksanakan isolasi mandiri, bersama dengan oleh pecalang setempat atau linmas dan bimas babinsa. Tiang harus tegas untuk mendukung dan mengawal baik edaran atau himbauan dari pemerintah,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan penindakan untuk penduduk pendatang yang tidak mengindahkan protokol kesehatan yang baru datang dari mudik. “Kita bersama aparat desa turun, tapi memang masih kita temui beberapa pemudik yang tidak melakukan karantina mandiri pada saat baru pulang dari mudik. Kami lakukan tindakan tegas dengan memberikan peringatan,” pungkasnya.
Pewarta : Catur
Editor : Hana Sutiawati