Polisi Grebek Judi Adu Jangkrik di Karangasem, Dua Orang Diamankan
Aksi kejar – kejaran warnai penggrebekan judi adu jangkrik diareal tegalan wilayah Desa Bugbug, Karangasem pada Selasa (02/06/2020).
KARANGASEM, (Metrobali.com) –
Aksi kejar – kejaran warnai penggrebekan judi adu jangkrik diareal tegalan wilayah Desa Bugbug, Karangasem pada Selasa (02/06/2020).
kejar kejaran terjadi lantaran puluhan pejudi mencoba kabur saat tim dari unit reskrim Polsek Karangasem yang dipimpin oleh IPTU. I Wayan Gede Wirya melakukan penggrebekan aktivitas judi adu jangkrik tersebut.
Setelah sempat terjadi aksi kejar – kejaran, Tim berhasil mengamankan dua orang bebotoh yang ikut terlibat perjudian tersebut.
Dua orang bebotoh tersebut berasal dari Desa Bugbug yakni inisial IWMS dan IPES. Selain pelaku perjudian, tim Unit Reskrim Polsek Karangasem juga berhasil mengamankan barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp. 350 ribu, yang digunakan untuk bertaruh, puluhan ekor jangkrik lengkap beserta wadah serta alat-alat yang digunakan mengadu jangkrik.
Seijin Kapolsek Karangasem, Kanit Reskrim Polsek Karangasem, IPTU, I Wayan Gede Wirya yang memimpin langsung penggrebekan tersebut mengatakan, tindakan tegas dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem setelah adanya laporan masyarakat mengenai adanya perjudian jenis Adu Jangkrik melibatkan orang banyak yang meresahkan masyarakat di Desa Bugbug.
“Keduanya masih diamankan di Polsek Karangasem guna proses penyidikan, sedangkan peran keduanya dalam kegiatan perjudian tersebut masih didalami dalam proses Penyidikan,” jelas Wirya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.